Berita : Kemenpora Sebut Nyanyikan Indonesia Raya di Bioskop Masukan dari Artis

Pasang Iklan Disini

Wikimedan – Deputi dua bidang Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Asrorun Niam Sholeh memaparkan kalau rencana imbauan menyanyikan lagu Indonesia Raya saat pemutaran film tak lepas dari masukan masyarakat. Tak terkecuali publik figur dan para pengusaha.

Seperti diketahui, surat imbauan Kemenpora tentang nyanyian Indonesia Raya di bioskop beredar. Dalam surat tersebut bertujuan untuk meningkatkan rasa nasionalisme dan menumbuhkan rasa cinta tanah air kepada para penonton yang tertuang dalam surat nomor 1.30.1/Menpora/1/2019.

Menurut Asrorun Niam dalam surat yang ditandatangani pada 30 Januari itu tak lepas dari masukan dari para artis dan pengusaha. Mereka menilai rasa nasionalisme pemuda Indonesia dinilai semakin berkurang.

“Karenanya Menteri Pemuda dan Olahraga memiliki inisiasi untuk ikhitiar meningkatkan rasa cinta tanah air khususnya di kalangan pemuda. Tanggal 30 Januari 2019 ditandatangani lah surat imbauan tersebut,” kata Asrorun Niam di Kemenpora, Jumat (1/2).

Selain itu, kata Asrorun Niam, imbauan tersebut juga dilakukan karena sesuai rujukan beberapa Undang-Undang (UU). Diantaranya seperti UU Nomor 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan, UU Nomor 33 tahun 2009 tentang Perfilman dan UU Nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

Menurut Asrorun Niam, menyanyikan Indonesia Raya jelang pemutaran film di bioskop merupakan edukasi. Hal itu tertuang pada UU Nomor 24 Tahun 2009.

“Jika fungsi film sebagai fungsi pendidikan, maka aturan soal menyanyikan Indonesia Raya sebelum nonton film sebagai fungsi pendidikan itu dibenarkan oleh Undang-Undang nomor 24 Tahun 2009,” tutupnya.

Editor           : Edy Pramana
Reporter      : Isa Bustomi

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *