Berita : Buntut Batalnya Konser Tribute to Ahmad Dhani, Penonton Lapor Polisi
Wikimedan– Batalnya konser ‘Tribute to Ahmad Dhani’ berbuntut panjang. Farid Budi Hermawan, 30, salah seorang penonton yang terlanjur membeli tiket melaporkan ketua panitia konser ke Polrestabes Surabaya.
Laporan warga Jalan Ngagel Jaya Indah, Surabaya itu tertuang pada surat LP/B 281 /III/RES.1.11./2019/JATIM/RESTABES SBY.
“Saya datang jauh-jauh dari Probolinggo, ingin nonton kosernya Ahmad Dhani. Tapi, kecewa karena konsernya tidak terselenggara,” ungkap Farid didampingi kuasa hukumnya di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (12/3).
Farid mengaku belum berhasil me-refund tiket senilai Rp 200 ribu yang terlanjur dibelinya. Dia hanya diberi janji palsu oleh panitia. Dia tidak terlalu peduli soal konser yang akan dijadwalkan ulang pada 24 Maret mendatang.
“Silakan saja (panitia menjadwalkan ulang konser). Tanggal 10 Maret saya sempat dijanjikan bisa refund tiket hari ini (Selasa). Ternyata, tidak (ada refund tiket). Ya, saya nggak tahu janji beneran atau palsu,” keluhnya.
Sementara itu pengacara Farid, M. Sholeh mengatakan, pihaknya tidak mempersoalkan janji-janji panitia. Dirinya meminta kepolisian mengusut laporan kliennya sampai tuntas, kendati pada akhirnya konser tetap kembali digelar.
“Polisi harus mengusut. Bila perlu menangkap. Kami tidak mau tahu janji apakah konser ditunda tanggal 24 Maret,” ujar Sholeh.
Menurutnya, sudah ada unsur pidana penipuan sejak pihak panitia menggelar konser. Yakni, menggelar konser tanpa izin. Meski tanpa izin, panitia tetap mengomersilkan konser tersebut.
Soal refund tiket, Sholeh mengatakan hal itu masuk dalam ranah lain. Artinya ketika panitia telah mengembalikan uang tiket para poenonton, tidak berarti menghilangkan unsur pidananya.
“Soal refund tiket itu, lain. Maka (kepanitiaan) semacam itu tidak bisa didiamkan. Apalagi jika konser terselenggara tanpa izin, lalu ada kerusuhan, siapa yang tanggung jawab?” kecam Sholeh.
Editor : Dida Tenola
Reporter : Aryo Mahendro