Berita : Banyak Laporan ke Bea Cukai Batam Soal Pengiriman Barang Tidak Sesuai
Wikimedan – Pemeriksaan intensif yang dilakukan petugas Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tipe B Batam, tidak hanya berkaitan dengan penerapan pengawasan barang kiriman berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 120/PMK.04/2017. Tetapi, pemeriksaan dilakukan setelah adanya informasi perihal barang kiriman keluar Batam yang tidak sesuai dengan yang disampaikan pengirimnya.
Dalam aturan yang ada, ketentuan nilai kiriman yang melebihi nilai 75 Dollar US dalam sehari ke satu pengirim akan dikenai pajak. Sehingga, mungkin ada upaya untuk menutupi agar para pengirim tidak terkena beban tersebut.
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tipe B Batam, Susila A Brata mengatakan, dilakukannya pengawasan intensif dalam bentuk pemeriksaan satu-persatu barang kiriman, sejatinya tidak menjadi hal yang ingin dilakukan Bea Cukai Batam.
Karena, proses yang dilakukan cukup menyita waktu dan menjadi salah satu sebab terjadinya penumpukan barang di gudang Penyelenggara Jasa Titip (PJT). Baik di bandara maupun di kantor cabang yang ada di Batam. “Karena memang informasi ini kita terima, termasuk dari pemberitaan di media, maka kita lakukan pengawasan intensif,” jelas Susila A Brata ketika ditemui di kantornya, Selasa (12/2) sore.
Masyarakat, lanjut Susila, khususnya mereka yang sering melakukan pengiriman barang keluar Batam harusnya bisa memberikan keterangan secara benar terkait barang kirimannya. Sehingga, tidak mengganggu sistem yang ada.
Apalagi, saat ini Bea Cukai tengah melakukan pembaruan sistem yang tengah memasuki masa awal transisi. Masyarakat juga harus bisa menyesuaikan diri dengan aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 120/PMK.04/2017 ini.
Karena kebijakan ini dibuat untuk mengoptimalkan pendapatan negara yang ujungnya akan dirasakan masyarakat dalam bentuk peningkatan kualitas pelayanan dan infrastruktur.
“Masyarakat juga jangan mengirimkan barang yang telah dilarang. Jika kita dapati, maka kita sita. Kalau untuk barang yang tidak sesuai dengan informasi, maka akan kita kembalikan,” kata Susila lagi.
Dari pemeriksaan intensif yang dilakukan sejak awal Februari 2019 lalu, telah ada beberapa barang yang didapati tidak sesuai dengan informasi yang diberikan si pengirim. Dimana barang-barang tersebut dikembalikan lagi kepada pengirim untuk diperbaiki agar digunakan data yang sebenarnya.
Editor : Budi Warsito
Reporter : Bobi Bani