Berita Nasional

Berita : Ayah Korban Beri Kesaksian, Kuasa Hukum: Terdakwa Seharusnya Bebas

Indodax


Wikimedan – Kuasa hukum terdakwa kasus dugaan pembunuhan, Iwan Adranacus, Joko Haryadi berharap kliennya bisa lepas dari tuntutan hukum. Pasalnya, terdakwa sudah memenuhi seluruh tanggung jawab korban dalam hal ini untuk tanggungan keluarganya.

Terlebih, dalam persidangan yang berlangsung Kamis (10/1) kemarin, ayah korban Eko Prasetio, Suharto juga menyampaikan kepada majelis hakim agar memberikan keringanan kepada terdakwa atau bahkan membebaskannya. 

“Seharusnya itu (terdakwa) dibebaskan dari segala tuntutan hukum, apa yang menjadi beban tanggung jawab korban telah terpenuhi,” katanya kepada Wikimedan, Jumat (11/1).

Joko mencontohkan, kasus serupa juga terjadi pada kasus kecelakaan di Surabaya dan Jakarta. Dimana saat seluruh tanggung jawab korban terpenuhi, maka kasus sudah selesai sebelum masuk dalam persidangan. 

Dan adanya kesaksian dari ayah korban, Suharto semakin menguatkan bahwa kasus tersebut merupakan kasus kecelakaan dan bukanlah pembunuhan. Jika kasus tersebut merupakan kasus pembunuhan, menurutnya, tidak akan mungkin seorang ayah tega membiarkan pembunuh begitu saja dan memberikan maaf.

“Kalau memahami hal itu seharusnya itu masuk dalam kasus kecelakaan,” katanya. 

Kemudian Joko juga menyampaikan, jika kasus tersebut merupakan kasus pembunuhan seharusnya pihak ahli waris yakni istri korban juga ikut diperiksa sebagai saksi. “Selama ini keluarga korban tidak pernah diperiksa, tetapi justru orang lain, itu kan rancu. Harusnya dibebaskan dari segala tuntutan hukum,” pungkasnya.

Seperti diketahui, dalam persidangan lanjutan dengan agenda pembelaan atau pledoi yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Kamis (10/1) kemarin, ayah kandung korban, Suharto memberikan keterangan di persidangan. 

Suharto berharap, agar terdakwa diberikan keringanan atau bahkan dibebaskan. Suharto juga menegaskan, dirinya tidak pernah menerima uang sepeser pun. Dirinya mengaku sudah ikhlas dengan kejadian ini.
Editor           : Sari Hardiyanto
Reporter      : Ari Purnomo

Kategori : Berita Nasional
Sumber : https://jawapos.com/jpg-today/11/01/2019/ayah-korban-beri-kesaksian-kuasa-hukum-terdakwa-seharusnya-bebas

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *