Berikut Daftar Kenaikan Tarif Tol di Awal 2022

Wikimedan.com – Berikut Daftar Kenaikan Tarif Tol di Awal 2022. Ada beberapa ruas tol yang naik tarifnya pada awal tahun ini. Tidak hanya di Jakarta namun juga di daerah, tol menuju Tangerang, juga di Surabaya.

Tol Dalam Kota

Jasa Marga mengumumkan dalam akun twitter-nya pada, Senin (7/2/2022), dalam waktu tidak lama lagi akan menaikan, tarif tol Dalam Kota. Mulai dari Ruas tol Cawang – Tomang – Pluit, tol Cawang – Tanjung Priok – Ancol Timur – Jembatan Tiga/Pluit.

Corporate Communication and Community Development Group Head, Jasa Marga Dwimawan Heru, mengatakan penyesuaian tol merupakan tarif reguler yang besarnya mengikuti laju inflasi.

“Selama dua tahun terakhir yaitu sebesar 3,03%. Besaran penyesuaian tarif adalah Rp 500 untuk semua golongan,” kata Heru kepada CNBC Indonesia, Selasa (8/2/2022) ruas

Meski kapan kenaikan ruas tol ini belum dapat dipastikan.

Adapun besaran perubahan tarif tol menjadi:

Asal dan tujuan perjalanan ruas jalan tol Cawang – Tomang – Pluit dan Cawang – Tanjung Priok – Ancol Timur, Jembatan Tiga/ Pluit

Golongan I Rp 10.500 sebelumnya Rp 10.000

Golongan II Rp 15.500 sebelumnya Rp 15.000

Golongan III Rp 15.500 sebelumnya Rp 15.000

Golongan IV Rp 17.500 sebelumnya Rp 17.000

Golongan V Rp 17.500 sebelumnya Rp 17.000.

Tol Surabaya Gresik

Pada 3 Januari 2022 lalu ruas tol ini tol Surabaya – Gresik mengalami kenaikan. Dimana kenaikan harga dipatok beragam antara RP 1.000 – Rp. 5.000.

Jalan tol sepanjang 20,70 km ini menghubungkan kota Surabaya dengan kabupaten Gresik, provinsi Jawa Timur. Dimana sudah beroperasi sejak tahun 1993.

Adapun besaran perubahan untuk tujuan Dupak – Tandes, sebagai berikut :

Golongan I Rp 4.000 sebelumnya Rp 3.000

Golongan II Rp 5.500 sebelumnya Rp 7.500

Golongan III Rp 5.500 sebelumnya Rp 4.500

Golongan IV Rp 7.500 sebelumnya Rp 5.500

Golongan V Rp 7.500 sebelumnya Rp 5.500

Sedangkan dari Dupak – Manyar

Golongan I Rp 22.500 sebelumnya Rp 17.000

Golongan II Rp 33.500 sebelumnya Rp 25.500

Golongan III Rp 33.500 sebelumnya Rp 25.500

Golongan IV Rp 44.500 sebelumnya Rp 34.000

Golongan V Rp 44.500 sebelumnya Rp 34.000

Tol Jakarta – Tangerang

 

Tol Simpang Susun Tomang – Tangerang – Cikupa mengalami kenaikan tarif pada 26 Desember 2021 lalu. Dimana nominal kenaikan sebesar Rp 500 untuk masing-masing golongan.

Ruas itu merupakan integrasi tol Jakarta – Tangerang sepanjang 23,1 km yang dikelola PT Jasa Marga. Selain itu terintegrasi dengan tol Tangerang – Merak sepanjang 8,6 km yang dikelola PT Marga Mandalasakti (Astra Tol Tangerang – Merak).

Adapun penyesuaian tarif Jalan Tol Simpang Susun Tomang-Tangerang-Cikupa berdasarkan pada inflasi periode Maret 2019-Agustus 2021 Wilayah Tangerang sebesar 4,46%.

Berikut rinciannya :

Golongan I Rp 8.000 sebelumnya Rp 7.500

Golongan II Rp 12.000 sebelumnya Rp 11.500

Golongan III Rp 12.000 sebelumnya Rp 11.500

Golongan IV Rp 15.500 sebelumnya Rp 15.000

Golongan V RP 15.500 sebelumnya Rp 15.000

Ada dua tol yang baru beroperasi di bulan Januari – Februari ini. Seperti tol Cileunyi – Sumedang – Dawuan (Cisumdawu) seksi 1 Cileunyi – Pamulihan sepanjang 11, 45 di wilayah Jawa Barat dan tol Binjai – Stabat sepanjang 11 km yang menjadi bagian dari jalan tol Binjani – Langsa bagian dari proyek Trans Sumatera.2 Tol Baru Beroperasi

Namun kedua ruas tol itu belum bertarif. Direktur Teknik Citra Karya Jabar Tol (CKJT) Bagus Medi Suarso menjelaskan tol yang dioperasikan sejak (25/1/2022). Masih menunggu keputusan dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono.

“Belum bertarif (ruas Cileunyi – Pamulihan,” kata Bagus, mengutip Detikcom, Selasa (8/2/2022).

Sementara untuk tol Binjai – Stabat sejak beroperasi dari (4/2/2021) lalu juga belum bertarif.

“Mulai besok, tol Binjai – Stabat sudah dapat dilintasi oleh masyarakat dan belum ditetapkan tarif selama masa sosialisasi. Tapi masyarakat perlu melakukan tapping dengan uang elektronik,” dalam keterangan resmi.

Jalan Tol Cisumdawu (Cileunyi-Sumedang-Dawuan) Seksi 1 ruas Cileunyi - Pamulihan (Dok. Humas Jbar)Foto: Jalan Tol Cisumdawu (Cileunyi-Sumedang-Dawuan) Seksi 1 ruas Cileunyi – Pamulihan (Dok. Humas Jbar)
Jalan Tol Cisumdawu (Cileunyi-Sumedang-Dawuan) Seksi 1 ruas Cileunyi – Pamulihan (Dok. Humas Jbar)

Kuartal Akhir 2021 Banyak Tol Naik Tarif

Seperti tol Balikpapan – Samarinda seksi 1 dan 5 sudah mulai berbayar. Dimana golongan I dari Karang Joang – Simpang Jembatan Mahkota dipatok Rp 111.500, golongan 2 Rp 167.500, dan Golongan IV dan V Rp 223.000.

Begitu juga tol Palembang – Indrayala juga mengalami penyesuaian dimana tafi dari Pemulutan – S.Indralaya untuk golongan I naik menjadi Rp 13.500, golongan II Rp 20.000 dan golongan IV dan V Rp 27.000.

Kembali ke wilayah Jabodetabek, Tol Kunciran Cengkareng – Batuceper-Kunciran pada 11 November lalu juga ditetapkan tarif .

Besaran tarif Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran untuk jarak terjauh adalah sebagai berikut:

Golongan I : Rp. 25.500

Golongan II : Rp. 38.000

Golongan III: Rp. 38.000

Golongan IV: Rp. 51.000

Golongan V: Rp. 51.000

Sementara tol di Banten yakni Serang – Panimbang juga melakukan penyesuaian tarif ada Desember 2021 lalu.Jalan Tol Cengkareng – Batu Ceper – Kunciran terintegrasi dengan Jalan Tol lain, salah satunya dengan Jalan Tol Kunciran-Serpong melalui Kunciran Junction, yang merupakan alternatif pengguna jalan wilayah Jabodetabek khususnya dari Tangerang Raya menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Adapun rincian tarif untuk golongan I untuk tujuan dari Cikupa – Rangkasbitung mencapai Rp 59.000. Sementara dari Merak – Rangkasbitung dikenakan tarif mencapai Rp 60.500.

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *