Bawa 5.000 Butir Ekstasi dan 1 Kg Sabu, Junaidi DIbekuk Polisi
[ad_1]
Wikimedan – Junaidi Halim, 26, tak bisa berkutik saat Ditreskoba Polda Metro Jaya mendapatinya hendak mengedarkan 5.000 butir ekstasi dan 1 kilogram sabu. Obat-obatan terlarang itu dibungkus teh dan tablet plastik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari adanya laporan warga. Setelah ditindaklanjuti, Ditreskoba melakukan penyelidikan guna mendalami kasus tersebut.
Hasil penyelidikan, Ditreskoba mengamankan Junaidi Halim di parkiran motor samping ruko Grand Mutiara Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Kayu Ringin Kota Bekasi pada Jumat 21 September lalu.
“Mulanya kami dapat informasi dari masyarakat. Kemudian kami dalami. Kami menyita narkotika jenis MDMA atau ekstasi sebanyak 5.000 butir dan 1 kilogram sabu,” kata Argo saat dikonfirmasi Senin (24/9).
Dia menjelaskan, modus operandi yang digunakan pelaku yaitu, barang bukti narkoba 5.000 butir ekstasi disimpan di dalam ransel berisi satu bungkus plastik tablet ekstasi. Sementara, 1 kilogram sabu disimpan dalam bungkus teh merk Guanyinwang.
“Sampai saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk mendalami kasusnya. Apakah ada jaringan lain? Kami terus akan cari pelaku lainnya,” tegas Argo.
(rgm/wiw/JPC)
[ad_2]