Berita Nasional

Bareskrim Geledah Kantor Pembobol 14 Bank, Ini yang Didapatkan

Indodax


[ad_1]






Wikimedan – Direktorat Tindak Pidana dan Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri menggeledah Kantor PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP), hari ini. Adapun perusahan tersebut sebelumnya membobol 14 bank dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp 14 triliun.





Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan, dari hasil penggeledahan selama tiga jam di kantor PT SNP yang berlokasi di Jalan KH Mas Mansyur Nomor 15 Blok E-2 Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat, jajarannya menyita tiga unit komputer induk.





“(Disita) tiga komputer induk milik Columbia. Mudah-mudahan kami dapat data umum, jumlah nasabah dan lain-lain,” ujarnya di lokasi, Selasa (25/9).


Bareskrim Geledah Kantor Pembobol 14 Bank, Ini yang Didapatkan

Komplotan pembobol 14 Bank senilai Rp 14 triliun (Istimewa)





Diketahui, kasus ini berawal saat PT SNP mengajukan pinjaman fasilitas kredit modal kerja dan kredit rekening koran kepada Bank Panin periode Mei 2016-September 2017. Plafon kredit yang diajukan sebesar Rp 425 miliar dengan jaminan daftar piutang pembiayaan konsumen Columbia. Pada Mei 2018, terjadi kredit macet sebesar Rp 141 miliar.





Kemudian pada Mei 2018, terjadi kredit macet sebesar Rp141 miliar. “List piutang pembiayaan itu fiktif sehingga tidak bisa ditagih dan para tersangka sampai saat ini tidak dapat menunjukkan dokumen kontrak pembiayaan yang dijadikan jaminan,” tutur Daniel kemarin.





Tak hanya Bank Panin yang menjadi korban, PT SNP juga mengajukan kredit serupa kepada 13 bank lainnya yang terdiri dari beberapa Bank BUMN dan swasta dengan total kerugian atas pengucuran fasilitas kredit tersebut mencapai Rp14 triliun.






Dari hasil penyelidikan, akhirnya pihaknya menangkap para pimpinan PT SNP. Yakni DS (dirut), AP (direktur operasional), RA (direktur keuangan), CDS (manajer akuntansi) dan AS (asisten manajer keuangan). Mereka ditangkap pada 14 September dan 20 September di beberapa lokasi di Jakarta.






Polisi pun kini masih mengejar beberapa buronan lainnya yakni LC, LD dan SL yang berperan sebagai pemegang saham, membuat dan merencanakan piutang fiktif yang menjadi jaminan di 14 bank. 





(dna/JPC)

[ad_2]

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *