Teknologi

Bank Indonesia Berikan Izin Transfer Dana Kepada Duitku

Indodax


[ad_1]

Jakarta,Wikimedan – Bank Indonesia (BI) menerbitkan izin Transfer Dana kepada Fintech lokal Duitku.Dengan terbitnya izin Tranfer Dana tersebut, Duitku secara resmi dapat menjalankan kegiatan transfer dana sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia.

Rheza Budiono, CEO dan Co-Founder Duitku menjelaskan, Peran payment gateway sangat penting untuk dapat mendukung transaksi keuangan yang cepat, dan aman. Namun pada kenyataannya banyak pelaku usaha yang belum mendapatkan akses.

Oleh karena itu Duitku hadir dengan visi untuk dapat memberikan solusi dengan menciptakan platform transaksi online secara cepat, aman, otomatis, dan tentunya dapat menjangkau semua, termasuk pribadi maupun UMKM melalui metode Social Payment Gateway yang merupakan satu-satunya dan pertama di Indonesia.

Menurutnya, seiring dengan perkembangan zaman dan teknologi, akses teknologi informasi dan komunikasi sudah menjangkau lebih dari 90% populasi Indonesia, dimana pola perilaku belanja dan transaksi online telah memicu permintaan publik akan adanya platform transaksi keuangan yang cepat, aman dan nyaman.

“Dengan kepercayaan yang diberikan oleh Bank Indonesia kepada Duitku melalui terbitnya izin Transfer Dana ini. Hal ini membuktikan bahwa Bank Indonesia terbuka dengan perkembangan teknologi dan mendukung dengan peraturan yang dapat memberikan perlindungan sebagai penyedia jasa maupun konsumen,” tutur Rheza.

Berbeda dengan payment gateway pada umumnya konsep Social Payment Gateway ini dapat memberikan biaya transaksi terbaik dengan menggabungkan jumlah transaksi dari setiap merchant. Seiring dengan bertambahnya jumlah transaksi dan merchant yang menerima pembayaran melalui Duitku, maka biaya transaksi juga akan semakin rendah.

Rheza menambahkan dengan telah didapatkannya izin transfer dana, membuat Duitku sejajar dengan payment gateway lain yang telah terlebih dahulu eksis di Indonesia untuk dapat melakukan kegiatan transfer dana. Dan diharapkan lebih banyak lagi para pelaku usaha, baik individu, UMKM, Startup, maupun korporat mendapatkan manfaat dari metode Social Payment Gateway dari Duitku.

[ad_2]

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *