Bagi Rapor Sekaligus Lembaran Pungutan, Wali Murid Enggan Membayar
Wikimedan – Setelah siswa mendapat kartu ujian dan mengikuti tes akhir November lalu, wali murid SMAN 17 kembali mengajukan protes terkait dugaan tagihan yang dilayangkan pihak sekolah. Saat pembagian rapor kemarin (20/12), wali murid menerima selembar kertas yang berisi keterangan pembayaran sebesar Rp 1.685.000.Jumlah itu meliputi biaya wisuda Rp 350 ribu, bimbel Rp 275 ribu, uang tur wisata Rp 750 ribu, buku kenangan Rp 285 ribu, serta kalender Rp 25 ribu. ’’Saya terkejut. Saya jelas tak sanggup membayarnya,” ungkap seorang wali murid yang tidak ingin namanya disebutkan. Orang tua siswa itu menjelaskan bahwa surat tersebut diterima adik iparnya. Kebetulan, dia sedang berada di luar kota.Sedari awal, dia memang menolak hal itu. Sebab, pria dua anak tersebut tak paham dalil apa yang digunakan sekolah. ’’Sebelumnya, waktu itu sempat ada penahanan nomor ujian. Saya pikir setelah naik ke media bakal aman. Ternyata sama saja,” ungkapnya.Setelah menggunakan surat edaran, kata dia, pihak sekolah justru ngawur dengan memberikan lembaran kertas. ’’Saya ndak paham yang buat siapa. Tapi, yang jelas guru,” ujarnya. Menurut dia, hal itu tidak dibenarkan sama sekali. Selain tidak memiliki dalil, problem administrasi menjadi masalah berikutnya. ’’Saya terima kertasnya itu. Tapi, saya ndak bayar,” ungkapnya.Wali murid lain menambahkan bahwa di dalam nominal Rp 1.685.000 tersebut terdapat unsur pemaksaan. Yaitu, membeli kalender seharga Rp 25 ribu. Karena tak ingin bermasalah lagi, dia membelinya. Namun, ada wali murid yang protes. ’’Disuruh menghadap ke kepala sekolah langsung,” ungkap dia.Perempuan itu menjelaskan bahwa sebelum pembagian rapor, dirinya ditanyai tentang pelunasan kunjungan universitas plus acara lainnya. ’’Tapi, saya bilang tidak ikut,” tambahnya. Menurut dia, pihak sekolah terkesan memojokkan sang anak. Beberapa temannya juga terang-terangan bertanya soal isu yang membuat publik sempat geger. ’’Kasihan anak saya, Pak. Makanya, saya tak ikut-ikutan lagi,” ujarnya.Sementara itu, Kepala SMAN 17 Marlina menjelaskan bahwa program tersebut bersifat sukarela. Siswa boleh ikut atau tidak. ’’Intinya, tidak ada pemaksaan. Tidak seperti yang diberitakan sebelumnya. Itu tidak benar,” ungkapnya.Marlina menyebutkan, laporan yang dibeberkan orang tua salah total. Menurut dia, sebelumnya ada pembahasan. Lagi pula, sekolah hanya menawarkan program. ’’Mau ikut terserah. Tidak pun terserah,” ujarnya.Ketua Komite SMAN 17 Bambang Supriadi mengungkapkan, kalender itu berkaitan dengan kegiatan OSIS. Sebagai komite, dia menyampaikan bahwa program tersebut sudah dibahas bersama wali murid.Dugaan Pungutan SMAN 17Versi Wali Murid– Pungutan tidak memiliki dasar. Penetapannya sepihak.– Siswa sempat mengalami beberapa intimidasi jika tak mau membayar.Versi Kepala Sekolah– Program yang ditawarkan bersifat sukarela/tidak wajib.– Tidak ada intimidasi.Masuk dalam program sekolah.Versi Komite Sekolah– Program sukarela. Sudah dibahas sekolah dan wakil wali murid.– Pelaksanaan program tidak masalah sejauh tidak ada pemaksaan.Sumber: wali murid, kepala sekolah, dan komite SMAN 17.