Awal November Aceh Tamiang Kembali Zona Orange, Pemda Himbau Tetap Waspada Covid-19
Awal November Aceh Tamiang Kembali Zona Orange
Bagaimana tidak, perubahan predikat menjadi zona orange menjadi tolak ukur kinerja seluruh unsur dalam Tim Satgas Penanganan Covid-19 yang berarti upaya-upaya yang telah dilakukan dalam memutus mata rantai Covid-19 membuahkan hasil.
Meski sudah zona orange, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang terus menghimbau agar masyarakat jangan lengah, karena jika tidak patuh terhadap Protokol Kesehatan, penularan Covid-19 bisa kembali melonjak tajam dan tidak menutup kemungkinan Aceh Tamiang kembali pada pedikat zona merah.
Indikator Zona Orange yang disandang Aceh Tamiang, disamping turunnya angka penambahan kasus terkonfirmasi positif, unsur lainnya yang tak kalah penting didasarkan dengan angka kesembuhan pasien Covid-19 yang tinggi, pada awal November ini.
Kabag Humas Agusliayana Devita, S.STP, M. Si selaku juru bicara pemerintah, kepada Tim Humas menyampaikan perolehan predikat zona orange adalah buah dari kerja sama seluruh unsur termasuk didalamnya Tim Satgas, TNI, Polri, Para Tim Medis RSUD dan Puskesmas, Rekan rekan Media cetak maupun Online yang memberikan edukasi pentingnya pendisiplinan Protokol Kesehatan dan seluruh elemen masyarakat.
Hasil kerja keras tersebut juga terbayar sejak operasi yustisi yang digelar frekuensinya meningkat dan bersamaan dengan itupula kesadaran masyarakat kian meningkat dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Predikat zona orange ini, hasil dari kerja keras kita bersama. Jika masyarakat terus patuh dan taat menjalankan Protokol Kesehatan 3M tidak menutup kemungkinan dalam beberapa waktu kedepan predikat zona orange bisa berubah menjadi kuning bahkan hijau”, ungkap Devi.
“Kesadaran masyarakat dalam menggunakan masker terjadi peningkatan, tapi hendaknya, hal ini bukan karena takut akan adanya razia, akan tetapi memang benar dikarenakan telah adanya kesadaran dalam diri yang menjadi kebiasaan baru”, sambung Devi lagi sembari menghimbau.
Selanjutnya Devi mengumunkan perkembangan data Covid-19 di Bumi Muda Sedia. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Tim Bidang Data dan Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Dinas Kesehatan dan RSUD Aceh Tamiang melalui Ketua Bidang Agusliayana Devita, S.STP, M.Si pada Selasa (10/11/20) sebanyak 2 (dua) orang Terkonfirmasi Positif Covid-19 dari hasil Swab PCR.
“Adapun penambahan 2 (dua) orang pasien Terkonfirmasi Positif dari Kecamatan Rantau Aceh Tamiang, dan dirawat di Rumah Sakit Pertamina Pangkalan Berandan Sumut“, jelas Devi.
Hari ini, berdasarkan data yang diperoleh, yang mana Aceh Tamiang Kembali Zona Orange, Devi merincikan perkembangan data terbaru jumlah masyarakat Aceh Tamiang Terkonfirmasi Positif Covid-19 sebagai berikut :
Suspek atau yang dulunya disebut Orang Dalam Pemantauan (ODP) nihil,
Probable atau Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dirawat nihil ,
Probable meninggal 2 (dua) orang ,
total warga Aceh Tamiang yang telah Terkonfirmasi Positif Covid-19 sebanyak 302 (tiga ratus dua) orang dengan rincian
245 (dua ratus empat puluh lima) orang sembuh dan
45 (empat puluh lima ) orang masih Terkonfirmasi Positif Covid-19,
sementara 12 (dua belas) orang lainnya meninggal.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang terus menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Aceh Tamiang untuk selalu menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 semakin meluas, seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan meningkatkan imunitas tubuh.