Apel Kendaraan Dinas Digelar Pemko Subulussalam

SUBULUSSALAM Wikimedan | Dalam tugas yang baru bilangan hari, Walikota H,Affan Alfian Bintang SE, beserta jajarannya melakukan trobosan,yakni untuk melihat langsung jumlah dan keadaan kendaraan dinas, sehingga telah dilakukan, Senin 17Juni 2019 apel kendaraan dinas dijajaran Pemko Subulussalam.
Hadir dalam acara apel kendaraan ini Walikota, wakil walikota, Sekda, Assisten I dan II, juga seluruh SKPK, dan tak ketinggalan seluruh Camat, Kades, dan pejabat yang merasa memakai kendaraan Dinas, baik roda 4 dan dua, sehingga acara ini tampak ramai yang bertempat di lapangan sada kata komplek kantor Walikota Subulussalam.
Walikota dalam pidatonya mengatakan bahwa acara apel kendaraan ini digelar, pertama kita perlu meng inentarisir seluruh aset daerah yang bergerak, seperti kendataan roda 4 dan roda 2, dan mengetahui berapa jumlah global, dan berapa mobil Dinas, mobil khusus,.. dan berapa unit alat berat, yang dapat dibuat untuk menggali dana, untuk menambah PAD, berapa juga speda motor, sehingga dengan acara apel kedaraan ini tahu berapa unit, dan seperti apa aset bergerak tersebut, selanjutnya aset yang bergerak yang diserah kan Kab,Aceh Singkil, setelah mekar, kita juga sangat perlu meng inpentarisir,..walau pun barang tersebut sudah tua, yang jelas barangnya masih ada,..kalau hilang harus dibuktikan dengan surat kepolisian, kalau rusak dibuktikan dengan surat bengkel, dan barangnya harus nampak, tegas Walikota.
Ditambahkan Walikota lagi, bahwa hal ini dilakukan adalah wajar, agar semua aset tersebut jelas, “jangan ada dusta diantara kita” aset ini adalah harta negara, jadi dihimbau kepada yang memakai mobil dinas, juga Speda motor agar jangan mengganti plat merah menjadi plat hitam, dan perawatannya juga telah tersedia disetiap SKPK, maka rawatlah kendaraan dinas tersebut sebagai mana barang milik sendiri.
Fakta…sepertinya masih banyak yang enggan menunjukkan kendaraan dinas, yg diapakainya, terbukti di apel kendaraan dinas, masih banyak mobil baik mobil dinas,juga mobil oprasional yang tidak dihadirkan,..menyikapi ini Walikota berang,.. bila aset daerah ini dipermainkan, nanti akan minta bantu penegak hukum, untuk mengambil kembali..artinya harta negara itu ada aturan mainnya, jikalau di DUM..ada aturan mainnya..juga jiakalau di lelang juga ada aturannya, maka untuk menghindari jertan hukum, maka diserahkan saja aset negara tersebut, kata Walikota, dan setelah ini, akan dibentuk TIM INVENTARISIR, untuk mencari seluruh aset daerah tersebut.(J,Saran)