Antara “SU, PG-13, 18+, dan D”: Ini Pentingnya Menonton Film Sesuai Usia Anak
Ingin waktu liburan keluarga lebih menyenangkan? Coba ajak si kecil nonton, entah itu nonton bioskop atau di TV rumah saja. Namun ingat, jangan asal memilih film yang akan Anda tonton. Pastikan kategori film yang ingin Anda tonton itu memang sesuai dengan usia buah hati Anda. Kenapa kita harus memerhatikan kategori film berdasarkan umur anak?
Lembaga Sensor Film (LSF) sudah tentukan rating film berdasarkan umur
Setiap film diproduksi untuk dipasarkan sesuai target pasarnya masing-masing, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa. Namun supaya tidak salah pilih film untuk anak, Anda harus lebih dulu tahu dan memahami perbedaan antara setiap kategori film berdasarkan umur.
Dulu, penggolongan rating film terbagi menjadi tiga yaitu “Semua Umur (SU)”, “Remaja (R)”, dan “Dewasa (D)”. Namun sejak keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) No. 18 Tahun 2014 tentang Lembaga Sensor Film, klasifikasinya berubah lebih rinci menjadi:
- Semua Umur (SU), tapi konten film harus ramah anak.
- 13+: minimal usia saat menonton film ini sudah 13 tahun (ke atas).
- 17+: minimal usia saat menonton film ini sudah 17 tahun (ke atas).
- 21+: minimal usia saat menonton film ini sudah 21 tahun (ke atas).
Nah jika Anda lebih jeli lagi, rating film luar negeri sedikit berbeda dari film lokal Indonesia. Di Amerika, penggolongan rating film berdasarkan umur terbagi menjadi 5 kategori yaitu:
- G (General Audiences), setara dengan “SU”
- PG (Parental Guidance) mengandung konten atau unsur yang mungkin tidak cocok ditonton anak kecil sehingga butuh pengawasan orang dewasa.
- PG-13 (Parental Guidance under 13) mengandung konten atau unsur yang mungkin tidak cocok ditonton sendirian oleh anak mau ABG sehingga butuh pengawasan orang dewasa.
- R (Restricted) artinya penonton di bawah usia 17 tahun wajib didampingi orang dewasa atau orangtua.
- NC-17 adalah film-film KHUSUS remaja 18 tahun ke atas dan orang dewasa. Remaja di bawah 17 tahun dan anak-anak kecil dilarang menonton.
Saat di bioskop, Anda dapat melihat kategori film tercantum di posternya atau pada layar peringatan LSF di awal pertunjukan. Bisa juga bertanya pada petugas bioskop untuk lebih jelasnya. Ketika membeli DVD, cek kategori film itu di sampul depan atau belakang kemasannya.
Bagaimana dengan siaran TV lokal?
Rating siaran TV ditentukan oleh KPI
Menurut Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia (PKPI) dalam Pasal 33 PKPI 02 tahun 2012, siaran TV di Indonesia terbagi dalam lima klasifikasi usia penonton, yaitu:
- SU (semua kalangan di atas usia 2 tahun)
- P (anak usia prasekolah usia 2-6 tahun)
- A (anak usia 7-12 tahun)
- R (remaja usia 13-17 tahun)
- D (remaja 18 tahun ke atas dan orang dewasa)
Anda bisa temukan kategori film atau siaran layar kaca tersebut di sudut kanan atau kiri atas layar kaca Anda.
Kenapa anak harus menonton film sesuai umur?
Film dan siaran televisi laiknya dua sisi koin yang berseberangan. Keduanya bisa jadi sarana edukasi untuk menambah wawasan anak. Namun di sisi lain, tontonan layar kaca dan layar lebar bisa juga membawa buruk pada kehidupannya terutama jika orangtua tidak cukup bijak dalam memilah-milih konten yang sesuai dengan umur anak.
Ambil contoh sesederhana film yang punya rating 13+. Film ini boleh menampilkan kisah romansa ala anak ABG yang mungkin dimengerti oleh kalangan anak-anak SMP yang sedang dalam masa puber, tapi buat anak SD usia 7-8 tahun misalnya? Segala kemelut dan konflik percintaan dari “cinta monyet” mungkin belum saatnya mereka pahami.
Terlebih, acara televisi maupun film yang kategorinya remaja atau dewasa cenderung sarat adegan-adegan yang tidak patut ditonton anak-anak. Mulai dari adegan kekerasan seperti tawuran, perilaku menyimpang seperti memakai narkoba dan minum miras, bahasa yang kasar, pornografi, atau konflik lainnya.
Anak-anak belajar dengan cara meniru. Nah, jika ia melihat adegan perkelahian dari film yang ditontonnya kemungkinan besar ia akan mengikuti hal tersebut. Apalagi perkembangan otak anak masih belum sempurna sehingga masih belum paham mana hal yang baik dan buruk.
Dilansir dari laman Science Daily, sebuah studi yang yang didanai oleh National Institute on Alcohol Abuse dan Alcoholism, melaporkan bahwa anak kecil di bawah umur yang terbiasa menonton film kategori remaja cenderung lebih mungkin dan lebih cepat untuk mencoba-coba minum alkohol, merokok, dan seks bebas.
Selain itu, film fiksi juga sering digambarkan melebih-lebihkan kenyataan. Maka bukannya tidak mungkin menonton film meski belum cukup umur bisa menanamkan ekspektasi berlebihan dan gambaran buruk pada diri anak tentang kehidupan nyata sehingga mungkin menimbulkan trauma, seperti ketakutan, kecemasan, atau mimpi buruk.
Lalu, apa yang harus dilakukan orangtua?
Supaya dampak buruk dari film atau acara televisi tidak terjadi pada anak Anda, penting untuk mencari tahu lebih dulu bagaimana penilaian orang lain terhadap film tersebut. Banyak situs online yang menyediakan informasi mengenai deskripsi film, baik itu kategori film, genre, maupun alur ceritanya.
Selain menyeleksi film yang ditonton, perhatikan juga seberapa banyak waktu anak untuk dihabiskan untuk menonton film atau acara televisi. Bukan hanya menonton film, meningkatkan hubungan anak dengan Anda juga bisa dilakukan dengan menonton pertunjukan musik atau teater.
Baca Juga:
Kategori : Berita Kesehatan