AKP Martualesi Sitepu Kasat Narkoba Polres Sergai Giat Binluh Penyalahgunaan Narkotika

SERGAI(Sumut),Wikimedan | Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, SH, MH melaksanakan Giat Bimbingan Penyuluhan (Binluh) Penyalah Gunaan Narkoba di Wilkum Polres Sergai, Jumat (10/5) mulai pukul 08.30 WIB, bertempat di Aula Kantor Camat Perbaungan Jl.Perintis Kemerdekaan No.3 Simpang Tiga Pekan Perbaungan, Sergai.
Adapun Peserta Binluh yakni aparatur Pemerintah Kecamatan Perbaungan hadir sekitar 100 Orang, yang dipimpin oleh Camat Perbaungan yang diwakili Plt Sekcam Andi, SE.
Sementara untuk Personil Satnarkoba Polres Sergai diantaranya Kasatres Narkoba AKP Martualesi Sitepu, S.H.M.H AIPDA Kamaruddin Sembiring Kaurmintu, BRIPDA Riswandi Barus dan BRIPDA Sumarni Dewitha Saragih.
Kasatres Narkoba AKP Martualesi Sitepu,S.H.,M.H dalam paparan materinya menyampaikan bahwa Peredaran Narkoba saat ini cukup marak dimana para pengguna narkoba tidak melihat jenis kelamin, umur, pekerjaan maupun status sosial hampir menyeluruh warga lapisan masyarakat menjadi pengguna narkoba sekarang ini.
Pengertian narkoba menurut UU NO.35 Th 2009 adalah Narkotika dan Obat atau bahan berbahaya yang berasal dari tanaman ataupun bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan menghilangkan, menurunkan tingkat kesadaran, rasa nyeri dan membuat ketergantungan. Sedang Kemenkes RI menyebutkan dengan istilah NAPZA Narkotika, Physikotropika dan Zat adiktif lainnya, jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan Kasat Narkoba, peredaran narkoba membuat kita resah khawatir akan generasi penerus kita dimasa yang akan datang, jika sekarang ini saya, bapak, ibu dan anak kita masih terhindar dari penyalah gunaan narkoba kita patut bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, tetapi adakah yang dapat menjamin besok lusa atau masa yang akan datang generasi penerus kita dapat terhindar dari narkoba? Jawabnya pasti tidak ada kalau kita tidak peduli dengan keadaan sekarang ini.
Untuk Kabupaten Serdang Bedagai dimana daerahnya berbatasan dengan laut adalah pintu masuk oleh kartel narkoba sehingga dibeberapa tempat di Kabupaten Sergai ada perkampungan narkoba, dari hasil pemetaan yang kami lakukan untuk daerah Perbaungan ada kampung tempel yang sudah lama menjadi basis peredaran narkoba, sehingga itulah menjadi salah satu kami hadir memberikan Binluh hari ini. Mari kita bangun sinergitas sehingga menumbuhkan komitmen bersama dalam pemberantasan narkoba di Kampung Tempel, Perbaungan, paparnya lagi.
Kampung Tempel, kata AKP Martualesi menjadi skala prioritas dalam penegakan hukum yang kami lakukan sekarang ini tetapi ada satu permasalahan sosial yang terjadi disana yaitu menjual narkoba dilakukan sebagai upaya memenuhi kebutuhan hidup, dimana sebelumnya banyak warga di Kampung Tempel bergantung hidup dengan berjualan dikereta api tapi untuk sekarang ini mereka sudah dilarang, sehingga dengan adanya bansos agar pemerintahan Kecamatan Perbuangan turun ke lapangan untuk memastikan apakah warga disana sudah terdaftar program Dinsos.
Apabila ada warga atau anggota keluarga kita menjadi pecandu narkoba silahkan laporkan kepada kami kepolisian, BNN ataupun aparatur desa hal ini adalah amanah pasal 54, 55 UU RI NO.35 Th 2009 tentang narkotika dimana ketika dilaporkan menjadi kewajiban pemerintah hadir untuk memfasilitasi rehabilitasi medis dan sosial, tandas AKP Martualesi.
Selanjutnya, kegiatan tanya jawab oleh salahsatu peserta Binluh menanyakan bahwa apa yang menjadi penyebab sabu sabu masih tetap masuk dan diedarkan di Negara Indonesia, lalu dijawab oleh Kasat Narkoba, bahwa Kartel narkoba melihat bangsa kita menjadi tempat peredaran narkoba yang menggiurkan karena banyak pengguna narkoba, sehingga segala cara dilakukan untuk bisa memasarkan barang haram tersebut.
Harapannya dengan peran aktif kita semua memberikan edukasi kepada masyarakat akan bahaya penggunaan narkotika. Maka diharapkan nantinya para pengguna narkotika sadar sehingga kedepan semakin sedikit orang orang menjadi pecandu narkotika dan diharapkan negara kita bisa bebas dari penyalah gunaan narkotika, ungkap Kasat.
Kegiatan ditutup dengan photo bersama dan Deklarasi Salam “Hidup Sehat Bermartabat Tanpa Narkoba”.(AfGans)