Berita Nasional

38 Napi Lapas Kedungpane Dipindah ke Nusakambangan

Indodax








Berita hari ini – Total tak kurang dari 38 narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Kedungpane Semarang dipindah ke Lapas Permisan Nusakambangan, Selasa (23/10). Alasannya, kondisi ruangan di sana yang sudah tak cukup menampung para napi.







Kepala Lapas Semarang, Dadi Mulyadi mengatakan, saat ini Kedungpane sudah over capacity. “Yang seharusnya kapasitas dihuni 663 orang, sekarang mencapai 1.691 yang terdiri dari narapidana dan tahanan,” katanya, Kamis (25/10).






Dengan kondisi macam itu, Dadi mengatakan jelas saja pengamanan menjadi tak setara. Dimana katanya, hanya ada 16 petugas saja setiap piket jaga. “Sangat tidak seimbang dengan jumlah penghuni saat ini,” sambungnya.






Ditanya apakah pemindahan ini terkait peristiwa perkelahian dalam Lapas Kedungpane, Sabtu (20/10) berujung tewasnya satu napi pada Rabu (25/10) dini hari, Dadi menampik. Ia berujar bahwa pemindahan sifatnya menindaklanjuti surat dari Kemenkumham Kantor Wilayah Jateng.






“Jadi pemindahan narapidana dimulai dengan pemberitahuan persuasif secara dadakan. Dimana narapidana diminta persiapan untuk pengemasan barang bawaan,” jelasnya lagi.






Pemindahan narapidana dari Lapas Kedungpane ke Nusakambangan sendiri dilakukan dengan pengawalan ketat oleh petugas Lapas. Atau sesuai prosedur pengamanan berlaku pada Selasa malam pukul 19.00 hingga pukul 22.00 WIB.







“Pemindahan tentunya sudah sesuai dengan Standar Operasional dan Prosedur (SOP) yang berlaku dengan pengawalan enam petugas Lapas, dan satu petugas Polsek Ngaliyan,” tandasnya.













(gul/JPC)


Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *