2 Calon Penumpang di Bandara Kualanamu Selundupkan Sabu Dalam Botol Bedak Bayi
Wikimedan.com – 2 Calon Penumpang di Bandara Kualanamu Selundupkan Sabu Dalam Botol Bedak Bayi. Dua orang calon penumpang tujuan Kendari, Sulawesi Tenggara, ditangkap karena hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu sebanyak 2.049 gram di dalam botol kemasan bedak bayi.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, kedua pria tersebut merupakan warga asal Provinsi Aceh berinisial M dan F.
Keduanya ditangkap di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Rabu (26/10) sekitar pukul 04.30 WIB saat melintas di X-Ray bandara.
“Iya benar diamankan di bandara,” ujar Hadi dalam keterangannya, pada Kamis (27/10).
Menurut Hadi, usai mengamankan kedua pria tersebut, pihak bandara langsung berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Akhirnya mereka mengaku membawa sabu-sabu di dalam kopernya. Sabu-sabu itu pun disembunyikan dengan modus dimasukkan ke dalam [beberapa] botol plastik bedak bayi,” kata Hadi.
Saat ini, lanjut Hadi, polisi tengah menyelidiki jaringan narkoba kedua pelaku. Termasuk mencari tahu dari mana mereka mendapatkan barang haram tersebut