Berita Nasional

Anies Baswedan Minta Pemerintah Bertindak Tegas, Tetapkan Status Bencana Nasional di Sumatera

Tokoh nasional Anies Baswedan meminta pemerintah pusat untuk segera mengambil langkah tegas dengan menetapkan status bencana nasional atas bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Menurutnya, dampak bencana yang terjadi saat ini telah melampaui kapasitas penanganan pemerintah daerah.

Permintaan tersebut disampaikan Anies setelah ia melakukan peninjauan langsung ke sejumlah wilayah terdampak, termasuk Aceh Tamiang, Langkat, dan Padang. Dalam kunjungan tersebut, Anies menyaksikan kondisi warga di pengungsian, bertemu dengan keluarga yang kehilangan tempat tinggal, anak-anak yang aktivitas pendidikannya terhenti, serta masyarakat yang kehilangan lahan dan mata pencaharian akibat tertimbun lumpur dan material banjir.

Anies menilai bahwa situasi di lapangan menunjukkan perlunya keterlibatan penuh negara dalam penanganan bencana.

“Kondisi yang terjadi tidak lagi bisa disebut sebagai bencana yang ditangani secara lokal. Negara harus hadir secara utuh dan mengambil alih tanggung jawab penanganan,” ujar Anies.

Ia menegaskan bahwa penetapan status bencana nasional merupakan langkah strategis agar pemerintah pusat dapat mengerahkan sumber daya secara maksimal, mulai dari anggaran negara, personel lintas kementerian dan lembaga, penggunaan alat berat, hingga dukungan TNI dan instansi terkait secara terpadu.

Menurut Anies, status tersebut akan mempercepat penyaluran bantuan dasar yang sangat dibutuhkan masyarakat, seperti makanan, air bersih, obat-obatan, layanan kesehatan, tenda pengungsian, serta dukungan psikososial.

Lebih lanjut, Anies menekankan bahwa proses pemulihan pasca-bencana akan berlangsung dalam jangka waktu panjang dan membutuhkan komitmen kuat dari pemerintah pusat. Program rehabilitasi dan rekonstruksi, termasuk perbaikan rumah warga, sekolah, fasilitas umum, infrastruktur jalan, serta bantuan bagi pelaku usaha kecil, tidak dapat hanya mengandalkan kemampuan fiskal daerah.

Menanggapi kekhawatiran publik terkait potensi tumpang tindih kewenangan maupun risiko penyalahgunaan anggaran, Anies menyatakan bahwa pemerintah seharusnya menjawabnya dengan memperkuat pengawasan dan tata kelola, bukan dengan menunda keputusan penting.

“Pengawasan harus diperketat, tetapi tanggung jawab negara terhadap rakyat tidak boleh dihindari,” tegasnya.

Anies menilai bahwa meskipun bencana telah berlangsung beberapa waktu, penetapan status bencana nasional tetap mendesak. Keputusan pemerintah saat ini akan sangat menentukan kekuatan dukungan negara bagi para korban dalam satu hingga dua tahun ke depan.

Ia pun mengajak seluruh pihak untuk mengawal penanganan bencana secara transparan dan akuntabel, agar masyarakat yang hingga kini masih bertahan di pengungsian benar-benar merasakan kehadiran negara melalui kebijakan dan tindakan nyata.

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *