Berita Nasional

Tim Buser Macan Polresta Barelang Tangkap 2 Pelaku Pencurian Kenderaan Bermotor

Indodax


BATAM Wikimedan | Opsnal Reskrim Polresta Barelang yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan, SIK., MH berhasil mengamankan 2 pelaku dalam Tindak Pidana Pencurian yang berinisial MR (16 tahun) dan RS (18 Tahun) di Kampung Mangsang kel. Mangsang kec. Sungai beduk, Sabtu (30/01/2021)

Berawal pada hari sabtu tanggal 30 januari 2021 sekira pukul 06.00 wib, saksi inisial EF (istri Korban) insial RR mengatakan kepada Korban bahwa sepeda motor milik korban yang diparkirkan diteras depan rumah tidak ada, lalu korban langsung mengecek dan mendapati benar sepeda motor miliknya yang diparkirkan di teras depan rumah tidak ada atau hilang, atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian ke Polresta Barelang.

Menrima laporan korban atas Pencurian (Curanmor) yang di alami Pada Hari Sabtu tgl 30 Januari 2021 sekitar pukul 06.00 Wib, Di Kampung Mangsang kel. Mangsang kec. Sungai beduk. Kemudian dengan gerak cepat Opsnal Reskrim Polresta Barelang yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan, SIK., MH., melakukan penyelidikan Kemudian Pada hari Kamis tanggal 04 Februari 2021 sekira pukul 00.30 Wib.

Opsnal Reskrim Polresta Barelang mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di Perumahan Botania Cempaka 1, sekira pukul 01.00 wib. Opsnal Reskrim Polresta Barelang berhasil mengamankan pelaku inisial MR dan kemudian dilakukan pengembangan berhasil mengamankan pelaku RS. Selanjutnya para pelaku dibawah ke Polresta Barelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 3.8000.000.- (tiga juta delapan ratus ribu rupiah) dengan kehilangan sepeda motor merk Yamaha type : v 110 zhe tahun 2001.

Dan terdapat beberapa barang bukti yang berhasil di amankan seperti 1 Buah Kunci Sok 19. (Sebagai alat yang digunakan), 1 Unit Motor F1ZR warna Biru Hitam, 1 Unit Motor Jupiter Z warna Hitam, 1 Unit Motor Jupiter warna Hitam (Nosin : 5TP-113833) , 1 Unit Motor Vega ZR warna Hitam (Nosin : 4ST-445618) dan 1 Unit Motor Supra warna Hitam (Nosin : KEVAE1367361).

Kapolresta Barelang Polda Kepri Kombes Pol Yos Guntur, SIK membenarkan telah terjadi tindak pidana pencurian dan berhasil mengamankan kedua pelaku yang saat ini sedang di lakukan pemeriksaan oleh unit Reskrim Polresta barelang. Ungkap Kapolresta Barelang Melalui Kasubbag Humas Akp B.N.

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *