Google Cabut Larangan Aplikasi Dompet Ethereum yang sebelumnya Diduga Menambang Mata Uang Kripto
Dilansir dari The Next Web, pada Rabu (1/1/2020) lalu Google memulihkan aplikasi Ethereum, MetaMask, setelah secara tidak sengaja menghapusnya dari Play Store.
Awal minggu ini, Google mencabut larangan aplikasi dompet Ethereum, MetaMask, setelah menghapusnya dari Play Store seminggu sebelumnya. Aplikasi dompet tersebut menyampaikan pengumumannya dalam tweet pada hari pertama 2020.
MetaMask dilarang pada pekan lalu setelah Google mempercayai bahwa aplikasi tersebut menambang mata uang kripto. Dalam persyaratan penggunaan Google Play Store, aplikasi menambang tidak diizinkan di platform tersebut.
Namun, MetaMask bukan aplikasi menambang mata uang kripto, melainkan berfungsi sebagai dompet mata uang kripto dan token, yang memungkinkan pengguna berinteraksi langsung dengan Ethereum dapps (distributed applications).
Google memiliki masa lalu yang kacau ketika aplikasi mata uang kripto hadir di Play Store-nya. Pada Juli 2018, Google melarang aplikasi penambangan mata uang kripto dari Play Store-nya. Sebuah laporan Ars Technica pada 2017 menemukan bahwa malware berbahaya penambangan mata uang kripto yang diinstal pada ponsel secara fisik dapat merusak perangkat jika dibiarkan berjalan terlalu lama.
Memang, Google mencekal aplikasi penambangan untuk kepentingan penggunanya. Namun, 30 hari setelah pelarangan awal, Play Store masih menampilkan banyak aplikasi yang melanggar pembaruan kebijakannya. Setelah Google mengetahui ada aplikasi yang melanggar aturan, biasanya Google bertindak relatif cepat untuk menghapusnya. Untuk kasus MetaMask, sepertinya Google terlalu cepat untuk menariknya.
Sumber: TheNextWeb
Like this:Like Loading…
Related