Berita Medan

Husni Sulaiman Jadi Tersangka Korupsi Rehab Berat Pajak Bundar Status ASN Pelaku Terancam Hilang

Indodax


Wikimedan.com , Husni Sulaiman Jadi Tersangka Korupsi Rehab Berat Pajak Bundar Status ASN Pelaku Terancam Hilang. PENYIDIK Tindak Pidana Korupsi Polres Binjai telah menetapkan Ir.Husni Sulaiman yang merupakan Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek Rehab Berat Pajak Bundar , Ditetapkan sebagai tersangka . Oleh karenanya , sebagai statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Dinas Pekerjaan Umum Kota Binjai , terancam hilang .

Sebelumnya , penyidik mengendus adanya dugaan korupsi pada proyek yang mengggunakan dana APBD Kota Binjai Tahun 2012 itu . Kerugian negara akibat dugaan korupsi tersebut mencapai Rp.1.121.899.095 dari pagu anggaran sebesar Rp.3.675.619.000.

Wakil-wakil kota Binjai Tim bas Tarigan diminta tanggapannya mengatakan , soal status ASN pelaku , Bagian Hukum Sekretariat Kota Binjai akan mempelajarinya terlebih dahulu . Sebab, semua itu memiliki ketentuan – ketentuan yang berlaku .

“ Yang pasti ,  akan ada aturan yang harus di jalani . keputusan proses pengadilan kan belum selesai , baru kita teteapkan bagaimana posisi kepegawaiannya . Karena harus berangkat dari situ juga “ , ujar dia .

Timbas berharap , jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negri Binjai dapat segera menyidangkan tersangka ke meja hijau . Hal itu karena harus dilakukan cepat karena yang bersangkutan memiliki tanggung jawab pada kedinasannya .

Selain itu , jika tersangka merupakan pejabat di struktual Dinas PU Kota Binjai .Timbas meminta kepada pucuk pimpinan dan instansi yang mengurusi pengaspalan jalan itu untuk menunjuk peganti sementara.

“kaitan masalah kinerja atau kerja kita di dinas PU tentu harus segera mungkin dicari yang bisa menggantkan “ . tegas polisi keadilan sejahtera .

Seperti diketahui , selain Husni Sulaiman , penyidik juga menetapkan tersangka kepada Ir.H Amsyali . Dia merupakan Direktur PT Bhakti Karya Nusa Pratama selaku pemenang tender proyek tersebut .

“ Yang sudah dilakukan penahanan terhadap kedua tersangka , 20 hari setelah pelimpahan biasanya akan disidangkan. Kalau tidak juga , ditambah 10 hari untuk segera kita sidangkan di pengadilan Negri Tipikor Medan ,” Kata kepala seksi intelegin Kejari Binjai , Perana manik , beberapa pewaktu lalu.

Husni Sulaiman Jadi Tersangka Korupsi Rehab Berat Pajak Bundar Status ASN Pelaku Terancam Hilang

 

 

 

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *