Berita Nasional

Berita : Takmir Masjid Kauman Keberatan soal Rencana Prabowo, Ini Kata KPU

Indodax


Wikimedan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) angkat bicara terkait keberatan pengurus Masjid Agung Semarang (Masjid Kauman). Yakni soal rencana Salat Jumat calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto.

Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, sejatinya jika hanya melaksanakan ibadah keagamaan maka boleh-boleh saja. Namun yang dilarang adalah melaksanakan ibadah namun diselingi kampanye. Misalnya ajakan memilih.

“Yang tidak boleh adalah di tempat ibadah berkampanya, itu yang melanggar ketentuan. Tetapi terkait dengan ibadahnya ya tidak masalah,” ujar Wahyu di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (14/2).

Adapun ajakan salat Jumat Prabowo tidak melanggar kampanye. Sebab, siapapun boleh mengajak orang untuk berbuat baik. “Saya kan juga boleh menjalankan orang salat berjamaah,” katanya.

“Beribadah boleh tapi tidak menjadikan tempat ibadah sebagai tempat kampanye,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Masjid Agung Semarang (Masjid Kauman), KH Hanief Ismail menyampaikan keberatannya terkait dengan rencana capres nomor Urut 02 Prabowo Subianto yang akan melaksanakan salat Jumat di masjid tersebut, Jumat (15/2).

Hanief menilai salat Jumat yang akan dilaksanakan Prabowo bermuatan politis karena ada upaya mobilisasi massa.

“Kami para nadlir atau takmir Masjid Kauman merasa keberatan dengan rencana Jumatan Prabowo. Tolong sampaikan ke Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) agar mengambil tindakan yang perlu sesuai aturan hukum,” tutur Hanief.

Hanief yang juga Rais Syuriyah PCNU Kota Semarang itu mengatakan pihaknya telah mengontak mantan Komisioner Panwaslu Semarang.

Hanief menilai salat Jumat diadakan Prabowo bernuansa politis. Pihaknya melihat acara itu telah diumumkan besar-besaran. Ribuan pamflet, telah disebar seantero Kota Semarang.

Termasuk ditempel di kampus-kampus dan masjid-masjid. Pamflet dan narasi undangan untuk ikut salat Jumat bersama Prabowo itu juga telah viral di media sosial sejak Rabu (13/2).

Editor           : Imam Solehudin
Reporter      : Gunawan Wibisono

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *