Berita Medan

KPK RI Launching Sistem Penerimaan Pajak Online

Indodax


Gubernur Kepri Nurdin Basirun Dan Wakil Ketua KPK Basaria panjaitan serta Walikota Batam Muhammad Rudi, Plt Gubernur Propinsi Riau Wan THasyim dan Dirut Bank Riau KepriIrvandi Gusti akan melakukan pemenkekatan Tekan Tombol tandanya saat melauncing Monitoring Pemerimaan pajak Online di hotel Planet Batam.(Foto:INDRALIS)

BATAM, Wikimedan | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melaunching Implementasi sistem monitoring penerimaan pajak online dan penandatanganan perjanjian kerjasama tentang pemanfaatan sistem monitoring penerimaan Pajak Online Batam, Rabu 28 November 2018 di Planet Holiday Batam.

Program ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya administrasi pengelolaan penerimaan daerah yang bebas dari KKN. Dengan menggunakan sistem pajak online dapat mendorong pemda untuk menerapkan sistem administrasi pencatatan penerimaan pajak daerah lebih efektif, efisien dan akuntabel dengan berbasis teknologi informasi.

Turut hadir, Pimpinan KPK Irjen Pol Basaria Panjaitan, Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Wakil Gubernur Kepri Isdianto, Wali Kota Batam Muhammad Rudi, Sekda Kepri TS Arif Fadila, Wakil Wali Kota Batam Amskar Achmad, Gurbernur Riau terpilih, Wali Kota Tanjung pinang, Pimpinan Bank, SKPD dan Undangan lainnya.

Pimpinan KPK Irjen Pol Basaria Panjaitan mengatakan KPK hadir dalam hal ini memberikan dorongan dalam pencegahan korupsi di Daerah.
Berawal inisiasi dari wali kota Batam. Jadi dengan adanya dorongan pencegahan korupsi bisa lebih berhati-hati lagi.

Basaria juga menyebut, semoga dengan pelaksanaan ini agar memutuskan langkah ke arah refrensif. Artinya yang bersifat positif.

” Apalagi Bapak Presiden RI telah membuat peraturan Strategi Nasional (Stranas) tentang pencegahan Korupsi ada 3 fokus pertama, tentang perizinan dan tata niaga, kedua keuangan negara, ketiga penegakan hukum dan reformasi birokrasi. Kenapa.? hal ini dikarenakan hampir keseluruhan penanganan yang dilakukan KPK ada sekitar 80 persen berbicara perizinannya,” terangnya.

” Maka dari itu, menghimbau kepada semua pimpinan daerah agar hati-hati dengan hal yang berkaitan dengan korupsi. Sebab modusnya berbagai bentuk, ada bentuk seperti sebelum perizinan keluar diberi suap supaya cepat perizinan keluar,”ucap Irjen Basaria Panjaitan.

Nah kita bahas 3 fokus, Pertama soal perizinan kalau mau keluarkan izin apapun itu namanya jangan mengambil sesuatu untuk kepentingan pribadi. Kalau meminta kepentingan pembangunan Daerah yang di pimpin, itu bisa di fasilitasi.

” Itu mungkin lebih baik, apalagi wali kota Batam saat ini kita lihat memang sangat memacu pekembangam infrastruktur. Pulau Batam saat ini sangat berubah sekali,” tuturnya.

Kedua, itu masalah keuangan itu kebanyakan adanya markup, ada penunjukan orang tertentu. Modus lain adalah nepotisme ada bentuk dinasti keluarga hubungan kedekatan.

Jadilah panutan dan contoh ke tengah masyarakat. Bagaimana supaya tingkat kehidupan masyarakat sejahtera. Jadi rasa Gubernur itu bisa enak ada nyaman dan aman. Kalau amanah kalau emang benar kita laksanakan. Stres lupa diri jika ada janji2 ke masyarakat. Setiap orang memilih supaya makin sejahtera. Suatu kebanggaan yang luar biasa.

Ketiga, kenapa penegakan hukum.? Begini andai saja semua penegakan hukum baik dan tidak melakukan korupsi pasti masyarakatnya baik pula. Inggris polisi tidak ada pakai senjata, mereka sangat menghormati,”tegas dia.

“Jadi ada 3 fokus ini yang telah di tanda tangani oleh Bapak Presiden RI pada Bulan Juli lalu. Saya ulang lagi, masalah perizinan jangan ambil untuk kepentingan pribadi,”pungkasnya.(Indralis)

Kategori : Berita Medan

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *