Jogja Belum Miliki Perda Larangan Konsumsi Daging Anjing
Wikimedan – Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) selama ini masih belum memiliki Peraturan Daerah (Pemda) yang mengatur tentang pelarangan konsumsi daging anjing. Kendati begitu, imbauan agar daging hewan berkaki empat itu bukan untuk dikonsumsi sudah sejak lama dilakukan.
“Memang kami tidak ada dasar hukum yang mengatur tentang itu, belum ada payung hukum melarangnya,” kata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIJ, Yoeke Indra Agung, kepada Wikimedan, baru-baru ini.
Dikatakannya, Jogjakarta merupakan wilayah yang ditempati oleh banyak masyarakat dari berbagai suku dan budaya. Seperti pelajar dan mahasiswa yang tinggal di Jogja untuk tugas belajarnya. “Ada yang menganggap (makan daging anjing) itu biasa,” katanya.

Ia pun mengaku, konsumsi daging anjing di DIJ sampai sekarang masih cukup tinggi. Polemik mengenai hal ini juga sudah lama mencuat. “Jadi memang ini sudah cukup lama polemik tentang ini, dulu waktu saya anggota dewan 1999 sudah mencuat juga. DIJ tingkat konsumsi masih tinggi,” katanya.
Untuk itu, imbauan yang dilakukan selama ini juga sudah dirasa cukup. Baik itu melalui lisan maupun tertulis. Memberitahukan bahwa anjing bukan untuk dikonsumsi. Karena anjing merupakan hewan kesayangan atau peliharaan bagi manusia. Selain itu juga bisa sebagai media penularan penyakit rabies.
“Kami pendekatannya bahwa daging anjing itu ada risikonya, bisa membawa penyakit rabies. Untuk bisa dihindari mengkonsumsi daging anjing, dan itu kan hewan kesayangan, klangenan bukan untuk dikonsumsi,” katanya.
B
agi warga luar yang tinggal di Jogjakarta dan mempunyai budaya atau menganggap makan daging anjing itu hal biasa pun, menurutnya sudah bisa menyesuaikan. Makan daging anjing di Jogja, lanjutnya, warungnya tidak terbuka seperti daerah lain. “Di Jogja tidak seterbuka seperti daerah lain,” pungkasnya.
Sementara itu, tingkat konsumsi daging anjing di Kota Solo tergolong cukup tinggi. Dari data yang dimiliki oleh komunitas pecinta anjing Dog Lover Solo, terdapat sekitar 100 warung makan daging anjing di Kota Bengawan.
Dari jumlah tersebut, rata-rata setiap warung makan menghabiskan empat ekor anjing. “Jadi dalam sehari, rata-rata ada 400 anjing yang dibunuh untuk dikonsumsi. Kalau itu dikalikan sebulan kan jumlahnya sangat banyak,” terang anggota komunitas, Go Mustika kepada Wikimedan baru-baru ini.
Banyaknya anjing yang dibunuh setiap harinya ini, menurut Mustika, sangat tidak mungkin jika anjing-anjing tersebut didapatkan dari peternakan. Hal ini karena, untuk beternak anjing juga butuh waktu dan tidak mungkin bisa secepat itu.
Menurutnya, ada jangka waktu yang cukup lama untuk anjing bisa bereproduksi lagi. “Kami paham sekali mengenai masa kesuburan anjing itu usia berapa, berahi itu usia berapa, hamil dan melahirkan semua butuh waktu tidak mungkin kalau itu dari peternakan,” terangnya.
(apl/dho/gul/JPC)
Kategori : Berita Nasional