Berita Nasional

Oknum Polisi Berpangkat Aiptu Terlibat Peredaran Gelap Narkoba

Indodax


Wikimedan -Oknum anggota Polri yang bertugas di Satuan Sabhara Polres Simalungun kedapatan menyimpan sabu-sabu sebanyak 8 gram. Atas tindakannya yang melanggar hukum itu, laki-laki bernama Syamsul Purba, 46 itu pun harus diringkus rekan kerjanya. 

Penangkapan terhadap oknum berpangkat Aiptu itu berawal pada rabu (21/11). Saat itu, Kapolsek Perdagangan, AKP Hendrik F Aritonang mendapatkan informasi bahwa ada oknum polisi yang terlibat penyalahgunaan narkoba dan akan melakukan transaksi.

“Informasi itu kemudian didalami dan dilakukan penyelidikan. Ternyata benar, ada transaksi yang dilakukan di rumahnya,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Jumat (23/11) malam.

Oknum Polisi Berpangkat Aiptu Terlibat Peredaran Gelap Narkoba
Aiptu Syamsul Purba oknum polisi yang terlibat peredaran narkoba (Istimewa)

Setelah memastikan kebenaran informasi, sekira pukul 13.30 WIB Unit Reserse Kriminal Polsek Perdagangan langsung menciduk Syamsul di depan rumahnya di Huta IV Nagari (kelurahan) Marihat Bandar, Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.

“Saat penggeledahan petugas menemukan sejumlah narkoba,” ujarnya.

Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah bong atau alat isap sabu;
satu buah kaca pirex;
empat buah sedotan ukuran kecil.; satu buah sendok/sekop warna orange.; dua buah mancis (korek gas; uang Rp 100 ribu diduga penjualan sabu; satu unit ponsel merek vivo berwarna hitam; dua buah tas kecil dan satu buah bungkusan permen doublemint yang diduga sebagai tempat untuk menyimpan sabu.

Hasil interogasi lanjut Tatan, Syamsul mengaku membeli sabu-sabu dari orang yang tidak dikenalnya di Lapas Tanjung Gusta. Kuat dugaan, Syamsul adalah pemakai sekaligus pengedar.

Karena dari dalam rumah, polisi menemukan alat isap sabu (bong) dan sabu yang dikemas kedalam sejumlah plastik klip kecil. “Saat ini pelaku dan Barang Bukti sudah diamankan ke Polsek Perdagangan untuk proses lebih lanjut,” tandasnya.

(pra/JPC)


Kategori : Berita Nasional

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *