Jelang Sidang Putusan, Roro Fitria Berharap Dihukum Seadil-adilnya
[ad_1]
Wikimedan – Sidang kasus penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Roro Fitria memasuki babak akhir. Hukuman terhadap Roro Fitria rencananya akan dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, dalam sidang yang akan berlangsung hari ini, Kamis (18/10).
Ditemui usai sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (17/10), Roro mengaku hanya berharap dijatuhi hukuman yang seadil-adilnya. Roro berharap permohonan rehabilitasinya dapat dikabulkan oleh majelis hakim.
“Harapannya, hukumannya yang seadil-adilnya, seringan-ringannya dan rehab kami disetujui, amin. Saya mohon temen-temen juga doain. Jadi, supaya bisa seperti temen-temen artis yang lain direhab,” kata Roro Fitria.

Roro Fitria pingsan setelah dituntut 5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. (Yuliani NN/Wikimedan)
Roro pun berharap rekanya, Wawan, juga bisa dijatuhi hukuman rehabilitasi. Sebab, dia mengatakan bahwa dirinya dan Wawan harus diobati dan bukan dipenjarakan.
“Kami butuh diobatin, disembuhkan, bukan untuk dihukum di penjara gitu. Psikologis saya juga masih sangat terpukul atas adanya mama wafat,” lanjut Roro sambil menangis mengingat ibunya yang telah tiada.
Diketahui, Roro dituntut dengan pidana penjara selama 5 tahun dan denda Rp 1 miliar. Sebab, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan terdaka Roro Fitria terbukti bukan sebagai pengguna melainkan pengedar.
(agi/JPC)
[ad_2]