XL Axiata Tanggapi Pemblokiran Huawei Oleh AS
Jakarta, Wikimedan – Amerika Serikat mengeluarkan larangan penggunaan produk telekomunikasi dari Huawei di lingkungan pemerintahan, karena berkaitan dengan isu keamanan siber.
Pemerintah AS kemudian meminta kepada negara-negara sekutu untuk menghindari penggunaan produk yang dibuat raksasa teknologi Cina itu karena khawatir akan adanya virus yang memungkinkan dilakukannya serangan melalui dunia maya.
Tidak tinggal diam, awal Maret ini, Huawei secara resmi melayangkan gugatan ke pengadilan federal AS. Lewat gugatan tersebut, Huawei memohon kepada hakim untuk menerbitkan ketetapan bahwa pembatasan yang diberlakukan kepada Huawei bertentangan dengan konstitusi.
Di Indonesia, produk-produk Huawei melenggang tanpa beban. Bukan hanya di segmen Device, namun juga di sektor infrastruktur jaringan telekomunikasi. Hampir semua operator selular Tanah Air menggunakan solusi teknologi Huawei, termasuk XL Axiata.
Menanggapi perang dingin antara AS dan Huawei, Presiden Direktur XL Axiata Dian Siswarini mengaku masih menyelidiki kasus ini.
“Sampai saat ini kami masih investigasi apa sebenarnya yang terjadi. Kami belum sampai pada kesimpulan bahwa (pemblokiran Huawei oleh AS) itu adalah sesuatu yang harus dihindari,” kata Dian saat ditemui wartawan usai konferensi pers RUPS XL Axiata di Jakarta, Senin (29/4/2019).

Terkait implementasi 5G mendatang, Dian mengaku sampai saat ini XL Axiata belum memutuskan provider mana yang akan diajak bekerja sama.
“Setiap kali ada teknologi baru, kami selalu melakukan analisa, assesment, tender baru lagi, dan lain sebagainya. Jadi tidak otomatis provider existing yang kami punya sekarang otomatis adalah provider untuk teknologi kami yang baru,” papar Dian.
Dian menegaskan, sementara ini XL Axiata belum menentukan apakah akan bekerja sama dengan Huawei untuk 5G.
“Yang pasti untuk current technology, seperti 4G dan lain-lain, masih biasa (dengan Huawei). Kami belum mengambil keputusan apakah akan menghentikan kerja sama atau meneruskan,” pungkasnya.