Berita Nasional

Waspada, Infeksi dari Pembusukan Jenazah Korban Gempa Sangat Berbahaya

Indodax


[ad_1]











Wikimedan – Beberapa hari setekah terjadinya gempa disertai tsunami yang melanda Palu, Donggala, dan Mamuju, ribuan korban jiwa ditemukan. Namun, saat ini masih Jenazah itu banyak tergeletak di tempat umum, karena belum semuanya bisa dievakuasi untuk segera dimakamkan.





Merespons itu, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek menyatakan, sebaiknya jenazah para korban yang berhasil ditemukan segera dikumpulkan (dipusatkan) di rumah sakit, untuk nantinya dikuburkan secara massal. 





Tujuannya untuk mengurangi risiko pencemaran akibat timbulnya penyakit infeksi yang bisa ditimbulkan dari pembusukan jenazah para korban gempa dan tsunami. Dia mengingatkan hal itu agar segera dilakukan.





“Jenazah-jenazah itu dikumpulkan sebaiknya segera dibawa ke RS. Agar cepat dikuburkan massal dengan maksud agar (pasien/masyarakat) tidak tercemar penyakit yang bisa menyebabkan infeksi (akibat pembusukan jenazah),” tutur Menteri Nila dalam keterangan tertulisnya pada Wikimedan, Selasa (2/10).





Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes dokter Achmad Yurianto menjelaskan, jenazah mengalami pembusukan sejak satu jam pertama kematiannya. Proses pembusukan tercepat ada di bagian otak dan saluran pencernaan.






“Karena di dalam usus manusia tidak steril sehingga banyak mikroorganisme yang membentuk gas sehingga jenazah akan membengkak dan mengelembung,” ujarnya.






Adapun risiko kesehatan yang bisa ditimbulkan dari pembusukan jenazah, kata Achmad, adalah keberadaan kuman yang dicemarkan melalui cairan maupun gas, sehingga dapat menimbulkan penyakit.





“Cairan pembusukan jenazah ini bisa mengalir ke mana-mana. Ini sangat berbahaya bagi pasien lain, oleh karena itu seharusnya segera dimakamkan. Ini bisa menjadi lebih berbahaya pada korban yang mengalami luka terbuka,” paparnya.





Saat ini, proses pemakaman massal sudah dimulai dengan menetapkan lokasi penggalian dan mulai penguburan secara bertahap, karena jenazah masih terus berdatangan. Jenazah yang datang di rumah sakit terlebih dulu diidentifikasi oleh pihak kepolisian untuk mengentahui identitas korban.





Jika pada korban tidak terdapat kartu tanda pengenal, maka jenazah akan difoto kemudian dilabeli. Foto korban ini untuk bisa diketahui identitasnya bila di kemudian hari ada keluarga atau kerabat yang mengenali. Sementara pelabelan digunakan untuk data pada lokasi pemakaman massal. 





(ika/JPC)


[ad_2]

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *