Warga Rusunawa Kayu Putih Resah, Aksi Pencurian Merajalela
[ad_1]

MEDAN Wikimedan | Warga perumahan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Kayu Putih,yang terletak dijalan Kayu Putih Kel.Tanjung Mulia Hilir Kec.Medan Deli akhir-akhir ini merasa resah tinggal dihunian milik Pemko Medan tersebut.Pasalnya sudah 3 (tiga) bulan terakhir ini aksi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) kerap terjadi,terhitung sudah ada hunian warga dan kios usaha warga yang dibobol maling.warga mengeluh karena mengalami aksi pencurian sejumlah barang berupa alat Elektronik, Hand Phone dan uang tunai sampai kotak infak beserta isinya milik Musholla pun disikat pelaku,yang diduga pelakunya dari warga yang kebetulan tinggal di Rusunawa itu juga.
Puncaknya, warga tiba-tiba dihebohkan dengan penangkapan seorang pelaku pencurian satu set alat Anti Petir berikut beberapa meter kabelnya yang dilakukan oleh Feri Nasution (23),warga yang tinggal Blok C Komplek Rusun itu sendiri.Penangkapan pelaku dilakukan oleh petugas jaga Rusunawa, Sabtu (20/10) Pukul 13.15 Wib.
Dalam melakukan aksi pencurian itu,Pelaku dipergoki oleh salah seorang warga yang kebetulan sedang mengamati gerak gerik pelaku. Dan saat pelaku sedang asik mempereteli peralatan yang cukup vital untuk keselamatan warga yang tinggal di Rusun itu,pelaku pun sepontan diteriaki maling..maling..maling, tanpa dikomanda warga yang sudah geram dengan ulah pelaku langsung menghakiminya, beruntung nyawa pelaku berhasil diselamatkan petugas jaga, dan selanjut pelaku diamankan kedalam kantor Pengelola Rusunawa untuk menunggu dijeput oleh petugas Sat Reskrim Polsek Medan Labuhan.
Berikutnya,saat dikonfirmasi tentang kelanjutan proses tindak lanjut untuk pelaku, Kepala Pengelola Rusunawa Kayu Putih Sulong Harahap menjawab,”kita akan proses masalah ini secara administrasi perjanjian kontrak sewa menyewa orang tua pelaku,kita akan memutuskan perjanjian kontrak sewa huniannya,”jawab Sulong kepada wartawan.
Selanjutnya saat ditanya prihal bagaimana untuk kelanjutan hukumnya terhadap pelaku (Feri Nasution) untuk diteruskan kepihak Kepolisian,Sulong Harahap mengatakan,”kalau untuk itu kami perlu koordinasi dulu ke Dinas (PKP2R),”terang Sulong.
Sepertinya pernyataan kedua dari Kepala Pengelola Rusunawa Kayu Putih itu ada yang ‘jagal’ alias tidak masuk akal,pasalnya untuk kasus pencurian aset dari Pemerintah Kota Medan dan merupakan rangkaian peralatan yang cukup vital,serta terjadi sudah dihadapan Kepala Pengelola Rusunawa tersebut, malah ada penundaan lagi untuk pelaku dilaporkan kepihak Kepolisian,ada apa ini…terkesan Sulong Harahap sebagai Kepala Pengelola ‘lamban alias tidak tegas’ dalam menyikapi permasalahan yang sudah menyebabkan warganya resah dan tidak nyaman karena tidak adanya jaminan keamanan terhadap tindak pidana pencurian yang meningkat secara signifikan akhir-akhir ini.
kurang lebih 30 menit kemudian pasca terjadinya tindak pidana pencurian yang terjadi di-Rusunawa Kayu Putih itu,barulah petugas dari Sat Reskrim Polsek Medan Labuhan tiba ditempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan.
Amatan wartawan yang berada di TKP (Rusunawa) timsus Sat Reskrim Polsek Medan Labuhan datang ke TKP dengan dipimpin langsung oleh Kapolsek Medan Labuhan Kompol Rosyid Hartanto,SH.SIK.MH dengan didampingi Wakapolsek AKP Ponijo,S.Sos dan Kanit Sat Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Bonar H Pohan,SH.
Petugas langsung masuk kedalam Kantor Pengelola Rusunawa untuk melakukan olah TKP dan sekaligus mengintrogasi pelaku.Tidak butuh waktu lama petugas lalu menggelandang pelaku ke Mapolsek Medan Labuhan guna proses hukum selanjutnya,namun sangat disesalkan petugas tidak membawa serta barang bukti kejahatan dari aksi pencurian itu.
Sementara Kapolsek Medan Labuhan saat ditanya wartawan terkait kasus pencurian itu,mengatakan,”kita proses dulu dikantor,kita panggil saksi-saksi untuk dimintai keterangannya,hal ini masih kami kategorikan percobaan pencurian,”terang Rosyid singkat.
Selang beberapa menit kemudian pelaku dibawa petugas ke Mapolsek Medan Labuhan,diikuti Kepala Pengelola Rusunawa Sulong Harahap dengan didampingi dua orang petugas jaga untuk berangkat ke Mapolsek Medan Labuhan guna membuat laporan dan sekaligus memberikan keterangannya terkait aksi tindak pidana pencurian itu.
Warga Rusunawa Kayu Putih yang tidak bersedia namanya diekspos,saat diwawancarai wartawan terkait tertangkapnya pelaku pencurian itu mengatakan,’gawat kali sekarang bang,gak bisa kita lengah sedikit saja,hilang barang kita,pengaruh narkoba mungkin itu bang..udah kepepet dia itu (pelaku),siang bolong pun berani mencuri,kami minta Pengelola Rusun tegas,segera laporkan kepolisi bila terjadi pencurian”kesal warga.(tim)
[ad_2]