Warga Datangi Balai Desa Menuntut Pemberhentian Kepala Dusun IV Tj Morawa
[ad_1]
DELI SERDANG Wikimedan | Warga Dusun IV Desa Buntu Bedimbar berjalan menuju Balai Desa Buntu Bedimbar untuk menuntut Kepala Desa Buntu Bedimbar Mus Mulyadi memberhentikan Kepala Dusun IV Heri.
Kedatangan warga disambut baik oleh Muspika Tanjung Morawa, seluruh warga yang ikut serta dituntun masuk ke dalam Aula Balai Desa Buntu Bedimbar untuk melakukan dengar pendapat dengan Muspika Tanjung Morawa.
Acara dibuka oleh Wakapolsek Tanjung Morawa Iptu Edianto selaku moderator dengan UU No. 9 Tahun 1998, bahwa yang dilakukan oleh seluruh warga Dusun IV yang hadir adalah benar, sesuai dengan hak kebebasan berpendapat di depan umum.
Ia juga menjelaskan mengapa ada pengawalan TNI dan POLRI dalam perjalanan warga dari Dusun IV ke Balai Desa, bukan untuk menghalang-halangi, hanya saja untuk memastikan aksi yang dilakukan warga desa aman dan tidak ada pihak-pihak asing yang melatarbelakangi proses demokrasi tersebut. Juga, berharap kepada seluruh warga untuk dapat menerima apapun hasil dari pertemuan bersama Muspika Tj. Morawa nanti.
Camat Tj. Morawa Edi Yusuf menyampaikan, pihaknya telah menampung aspirasi warga Dusun IV melalui surat yang dikirimkan dan akan melakukan proses sesuai dengan Permendagri No. 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, untuk itu warga desa diminta bersabar untuk mengiringi proses yang sekiranya memakan waktu satu hingga dua bulan.
Sebelumnya warga Dusun IV menuntut Kepala Dusun IV Heri untuk turun dari jabatannya karena dinilai tidak bersikap bijaksana memimpin Dusun IV.
Contohnya saja pada kasus penyaluran dana raskin, Suyatno perwakilan warga Dusun IV menyampaikan bahwa penyaluran raskin di Dusun IV tidak tepat sasaran. Warga yang telah pindah KK ataupun meningal dunia namanya masih tercantum dalam daftar penerima dana raskin.
Selanjutnya, ia juga mengeluhkan tidak adanya inisiatif dari Heri untuk mengadakan kegiatan gotong royong yang pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan rasa persaudaraan antara warga Dusun IV.
Pada kasus lainya, Heri dinilai lebih mementingkan kepentingan pribadinya dibandingkan kepentingan warga, contohnya penolakan warga dalam pembangunan tower jaringan telekomunikasi yang tidak dipertimbangkan oleh Heri, puncaknya 10/09/2018 pihak developer datang untuk mengambil sampel tanah.
Setelah di musyawarahkan, pihak Muspika akan berusaha secepat-cepatnya satu sampai dua minggu untuk memberikan kejelasan terhadap pemberhentian Heri kepada warga sesuai dengan prosedu yang telah dijelaskan. (Farras)
[ad_2]