Berita Medan

Walikota : Bibit Jagung Palsu Didesa Jabi-jabi Barat Sultan Daulat Harus Diusut

Indodax


Foto : Walikota Subulussalam H,Merah Sakti SH

SUBULUSSALAM Wikimedan | Wali Kota Subulussalam, kembali tegaskan meminta pihak penegak hukum kejaksaan dan kepolisian mengungkap dan menindaklanjuti dugaan penggadaan bibit jagung palsu yang dilakukan Kepala Desa Jabi-Jabi Barat, Kecamatan Sultan Daulat,tahun yang lalu,yang bersumber dari dana Desa.

Desakan ini disampaikan Merah Sakti kepada mesia ini Jumat, 3 Mei 2019, malam, setelah sebelumnya puluhan masyarakat Desa Jabi-Jabi Barat mendatangi Walikota di pendopo, mengadukan terkait bibit jagung yang dibagikan oleh kepala Desa diduga palsu, dengan hal ini maayarakat sangat kesal, menipu masyarakat demi meraup untung.

“Walikota mendesak minta pihak kepolisian dan kejaksaan mengusut tuntas dugaan pemalsuan bibit jagung karena ini merugikan masyarakat luas, kata Merah Sakti.

Sebelumnya Sakti juga sudah berkomentar pada kegiatan Musrenbang untuk penyusunan RKPK Subulussalam tahun 2020 di Gedung LPSE April 2019 lalu, di hadapan unsur Muspida, pimpinan kepala SKPK dan para kepala desa, Walikota juga menyinggung terkait adanya dugaan pemalsuan bibit jagung di Desa Jabi-Jabi Barat, Kecamatan Sultan Daulat tersebut.

Pada Saat itu Walikota sangat marah juga meminta pihak berwajib menindaklanjuti kasus tersebut, Namun hingga saat ini kasus tersebut belum diketahui kelanjutannya, sehingga Merah Sakti kembali meminta penegak hukum dalam wilayah Kota Subulussalam dan untuk menindaklanjuti dugaan pemalsuan bibit jagung yang dinilai telah merugikan masyarakat di Sultan Daulat,demi meraup untung besa

Menurut Kapolsek Sultan Daulat ketika dikonfirmasi beberapa waktu yang lalu,dihadapan Waka Polres, beliau menjawab, bahwa hal ini kan ada delik aduan, jadi beliau menyarankan masyarakat untuk membuat pengaduan agar persoalan ini segera ditindaklanjuti.

Disiai lain, INSPEKTORAT Juga menyarankan serupa kiranya masyarakat membuat pengaduan resmi, agar persoalan ini tertangani secepat mungkin, akan tetapi sampao saat ini, beluam ada pengaduan resmi dari masyatakat setempat, kata kepala Inspektorat.(Saran)

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *