Wali Kota bakal Tindak Anak Buahnya yang Mengungsi Ke Luar Palu
[ad_1]
Wikimedan – Musibah yang menimpa Kota Palu, Sulawesi Tengah, tentu bukan hal yang mudah untuk diterima masyarakatnya. Kebanyakan dari mereka memilih untuk keluar sementara dari Kota Palu dan pindah ke daerah lain lantaran merasa trauma.
Wali Kota Palu Hidayat mengatakan, hal tersebut tidak boleh dilakukan oleh para aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Palu. Meski bukan berupa pemecatan, dia mengancam akan menindak dengan tegas pegawainya yang meninggalkan tempat kerjanya.
“Bukan dipecat, kami tindak betul. Di mana nurani kita, di mana tanggungjawab kita selaku aparatur sipil negara, kok mendapat musibah begini kok tinggalkan Palu? Ini bagaimana? Jiwa korpsnya itu di mana?” ujarnya usai memimpin apel hari pertama kerja pasca bencana di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (8/10).
Sebagai pengabdi negeri, ASN seharusnya senantiasa membantu dan melayani warganya yang kesusahan akibat bencana tersebut. Mereka tidak boleh menyerah, bahkan pergi dari Palu.
“Masyarakatnya begitu susah, dia meninggalkan, tanpa alasan. Kalau hanya meninggalkan Palu karena mengungsi itu kita tindak secara tegas,” kata dia.
Dirinya berjanji akan menegakkan sanksi ataupun hukuman yang sesuai terkait kedisiplinan tersebut kepada jajarannya. “Nanti kita lihat sesuai ketentuan peraturan kedisiplinannya. Disiplinnya sebagai aparatur sipil negara,” tegas Hidayat.
Seperti yang diketahui, gempa berkekuatan 7,4 SR disertai tsunami di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah pada Jumat (28/9) lalu telah memakan ribuan korban jiwa.
Berdasar data terakhir BNPB, Minggu (7/11) pukul 13.00 WIB, korban meninggal dunia kini mencapai 1.763 orang. Dari jumlah tersebut, 1.755 jenazah telah dimakamkan.
Sementara itu, masih ada 152 korban yang tertimbun, 265 korban hilang, dan sebanyak 2.632 orang mengalami luka berat serta masih menjalani perawatan di rumah sakit. Data pengungsi kini mencapai 62.359 orang yang tersebar di 147 titik.
Jumlah itu berkurang drastis karena banyak masyarakat yang sudah dievakuasi keluar dari Palu ke daerah lain.
(yes/JPC)
[ad_2]