Berita Nasional

Vicky Tetap Lanjutkan Kasus Dugaan Zina Angel Walau Cerai Nantinya

Indodax


Wikimedan – Prahara rumah tangga Angel Lelga dan Vicky Prasetyo tak kunjung menemui titik akhir. Usai melayangkan permohonan cerai ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada 20 September lalu, Vicky juga melaporkan Angel Lelga ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 19 November 2018 terkait dugaan perzinaan.

Hal itu diketahui bermula saat Vicky dan rombongan menggerebek rumah Angel Lelga pada Senin (19/11) dini hari. Saat itu, Angel kedapatan sedang berduaan di kamar dengan seorang lelaki yang belakangan diketahui merupakan artis FTV, Fiki Alman.

Kedua proses hukum yang sedang berlangsung itu diakui Vicky melalui kuasa hukumnya, Marloncius, akan tetap berjalan. Pasalnya, meski nanti permohonan cerai dikabulkan, Vicky akan tetap memproses dugaan perzinaan tersebut karena statusnya secara hukum masih suami sah Angel Lelga.

Kasus Dugaan Zina Angel Lelga Lanjut, Walau Sudah Cerai dengan Vicky
Vicky Prasetyo resmi melaporkan istrinya, Angel Lelga atas dugaan perzinaan. (Yuliani NN/Wikimedan)

“Pasti (dilanjutkan). Sampai saat ini belum ketok palu, masih istri sah Vicky,” kata tim kuasa hukum Vicky, Dinda Lubis, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kamis (22/11).

“Kami mohon dengan sangat ke pak Kapolda untuk menangani secara serius dan sungguh-sungguh dari hasil visum. Karena dari penggerebekan itu sudah sangat jelas ada beberapa bukti yang menurut kami sudah valid gitu. Jadi, sekalipun ini nanti ketok palu jatuh cerai talak tetap proses hukum perzinaan itu tetap dilaksanakan. Karena itu terjadi sebelum putusan,” imbuh Marloncius.

Sementara itu, ketidakhadiran Vicky dan pembatalan pemeriksaan saksi di Polres Jaksel kemarin dikarenakan saksi dari pihak Vicky belum siap.

“Itu baru penyelidikan dari polisi, memang ada beberapa (saksi) yang sudah diajukan termasuk pak RT, bu RT, dan beberapa keluarga Vicky, itu baru pengajuan. Saksi belum kita agendakan,” tukas Marlon.

(yln/JPC)


Kategori : Berita Nasional

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *