Berita Nasional

Usai Ribut dengan Pengguna Jalan, PSHT Kota Malang Ucapkan Ikrar Damai

Indodax


[ad_1]






Wikimedan Sebanyak 43 orang peserta konvoi Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) mengucapkan ikrar damai untuk menjaga kondusifitas Kota Malang. Hal itu dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kericuhan yang melibatkan pengendara umum, Sabtu (22/9) malam.





Berlokasi di halaman Mapolres Malang Kota, 43 anggota PSHT itu secara bersama-sama mengucapkan ikrar damai, Minggu (23/9). Setidaknya ada enam poin didalam ikrar yang diucapkan.






Yakni siap menjaga situasi Kota Malang yang aman dan kondusif; menolak perpecahan dan provokasi dengan isu SARA; mendukung pemberantasna narkoba; menolak segala bentuk ujaran, kebencian, dan adu domba; senantiasa patuh terhadap hukum dan perundang-undangan yang berlaku; serta siap mendukung persiapan pemilu dan Pilpres secara damai.





Pembacaan ikrar damai tersebut juga sebagai bentuk tanggungjawab atas kericuhan pada saat mereka menggelar konvoi. “Siang ini, mereka diwajibkan mengucapkan ikrar damai untuk menjaga kondisifitas Kota Malang. Karena mereka rata-rata bukan orang Malang,” ujar Kabagops Polres Malang Kota Kompol Sutantyo.





Seperti diiberitakan sebelumnya, rombongan PSHT membuat kericuhan di jalanan Kota Malang saat melakukan konvoi, Sabtu (22/9) malam. Bahkan, mereka sempat melakukan tindak kekerasan terhadap pengguna sepeda motor lain.





Sutantyo menceritakan, pada Sabtu (22/9) malam, anggota PSHT berkumpul di depan Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang dengan jumlah yang cukup banyak. Mereka berencana untuk menyaksikan pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT) di Turen.






Selanjutnya, pada saat konvoi dari UIN ke Turen melalui jalan-jalan utama di Malang, mereka berpapasan dengan pengguna jalan yang lain. Pengguna jalan menegur konvoi tersebut. Anggota PSHT tidak terima ditegur lantas terjadilah gesekan. “Ada masyarakat yang dipukuli, bahkan ada yang sepeda motornya menjadi korban,” tambah perwira polisi dengan satu melati di pundak tersebut.






Beberapa lokasinya antara lain di jalan Bendungan Sutami dan Ngaglik. Dia menyebutkan, di Ngaglik ada sepeda motor yang ditendang dan korbannya jatuh, namun tidak sampai terluka. Mengetahui hal itu, pihak Polres Malang Kota kemudian mengambil sikap untuk menghentikan mereka.





“Di Kacuk, dengan personil dan dibantu oleh masyarakat, kami mengkondisikan sebanyak 43 orang dari sekian banyak yang akan bergerak ke Turen. Yang lain berhasil lolos karena tidak berhasil dikondisikan,” terangnya. Ke-43 orang tersebut pun diamankan di Polres Malang Kota beserta 27 kendaraan roda dua. 





Sementara itu, terkait adanya kekerasan di depan umum, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Para korban dimintai keterangan.Tapi setelah ditunjukkan foto maupun ciri-ciri fisik, korban menyatakan bahwa tidak ada diantara mereka,” jelasnya.





Namun, lanjut dia, karena tidak cukup bukti, sesuai dengan aturan undang-undang mereka dikembalikan. “Namun penyelidikan tetap dilaksanakan. Data termsasuk sidik jari sudah tercatat, kedepan bisa digunakan jika terjadi sesuatu,” terangnya.





Sutantyo menyampaikan, pemicu dari kericuhan tersebut dikarenakan mereka konvoi di jalur yang bukan jalannya. “Kemudian dari arah berlawanan ada pengguna lain, kemudian ditegur. Mereka makan jalan, emosi, akhirnya terjadi kericuhan,” ungkapnya.





Ketika ditanya apakah anak-anak tersebut mengonsumsi alkohol, Sutantyo mengaku belum mendapati mereka menenggak miras. “Selama ini belum ditemukan mereka menggunakan miras atau narkoba. Semalam juga tidak ditemukan bau alkohol,” kata dia.





Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap tersangka pemukulan dan pengrusakan kendaraan. “Jika terungkap tersangkanya, akan dilakukan penyidikan sesuai Pasal 170 dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun,” tegasnya.





 





(fis/JPC)


[ad_2]

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *