Berita Nasional

Usai Juara Kemudian Disanksi Komdis, PSS Sleman Keberatan

Indodax


Wikimedan – Manajemen PSS Sleman merasa keberatan terkait sanksi Komdis PSSI berupa dua kali laga kandang tanpa penonton. Selain itu, PSS juga dikenai denda sebesar Rp 150 juta. Dalam waktu dekat, manajemen PSS berencana untuk mengajukan banding demi meminta keringanan.

“Kalau dua kali laga home tanpa penonton agak berat. Pasti mengajukan banding. Tapi, saya bahas dulu dengan teman-teman yang lain,” beber Manajer PSS, Sismantoro, kepada Wikimedan, Rabu (12/12).

Selain merasa keberatan atas sanksi itu, dia juga menyayangkan tindakan dari suporter. Suporter PSS menyalakan flare ketika pertandingan final Liga 2 2018 beberapa waktu lalu. “Saya sayangkan kenapa nggak (sesudah) selesai pertandingan saja. Tapi, ya sudah lah, diambil positifnya saja,” ucapnya.

PSS Sleman, Komdis PSSI, Liga 2 2018
PSS dikenai sanksi dua laga kandang tanpa penonton dan denda Rp 150 juta (pss-sleman.co.id)

Sang manajer cukup memahami kegembiraan dari suporter. PSS berhasil menjadi juara Liga 2 2018 sekaligus promosi ke Liga 1 2019.

Bukan apa-apa, sejak 1976 PSS belum pernah merasakan gelar juara Liga 2. Sedangkan naik kasta tertinggi Liga Indonesia sudah pernah dilakukan saat kompetisi bernama Divisi Utama. “Masuk Divisi Utama sudah, tapi memegang piala (juara) belum pernah,” sebut Pak Sis.

Seperti diketahui PSS mendapatkan sanksi dari Komdis PSSI berupa dua laga home tanpa penonton. Itu dikarenakan suporter mereka menyalakan flare saat laga final Liga 2 melawan Semen Padang, 4 Desember lalu.

Selain sanksi dua laga home tanpa penonton, PSS juga dikenai denda sebesar Rp 150 juta. Mengenai denda itu, pihak PSS tak akan mengajukan keberatan kepada Komdis. “Kalau denda saja, mungkin bisa diterima,” sambung Pak Sis.

Sampai Rabu (12/12) pihaknya belum menerima surat resmi dari Komdis PSSI. Manajer akan menunggu surat tersebut untuk menentukan langkah ke depan.

(dho/JPC)


Kategori : Berita Nasional

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *