Berita Nasional

Usai Diperiksa Marathon, Wali Kota Pasuruan Diterbangkan ke Jakarta

Indodax


[ad_1]






Wikimedan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menangkap Wali Kota Pasuruan Setiyono atas dugaan korupsi yang dilakukan bersama pejabat pemerintahan kota lainnya, Kamis (4/10). Usai pelaksanaan tangkap tangan, KPK pun membawa Setiyono ke Polres Kabupaten Pasuruan. 





KPK sengaja membawa Setiyono ke Polres Kabupaten Pasuruan untuk dilakukan pemeriksaan. Proses pemeriksaaan yang dimulai sejak pagi, baru selesai pada sore harinya. Usai pemeriksaan, Setiyono pun langsung diterbangkan ke markas KPK di Jakarta.





Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, dirinya memang menerima informasi jika Setiyono akan diperiksa di unit Tipikor Polda Jawa Timur. Namun, urung karena saat ini, pemeriksaan awal sudah selesai dilakukan di Polres Kabupaten Pasuruan. 





“Nah, itu dia, saya kurang paham apakah diperiksa di sini (Tipikor Polda Jawa Timur) atau di Polres Kabupaten Pasuruan. Hanya memang, sebagai kerjasama antar lembaga penegak hukum, kami pinjamkan tempatnya saja,” kata Barung kepada Wikimedan, Kamis (4/10). 





Ditanya soal materi pemeriksaan, Barung mengaku tidak tahu. Termasuk, hasil pemeriksaan sementara yang sudah dilakukan di Polres Kabupaten Pasuruan. Katanya, semua materi dan hasil pemeriksaan, merupakan wewenang penuh KPK. 





“Kalau soal materi, saya nggak tahu ya. Itu bukan wewenang kami. Termasuk, perkembangannya sendiri, kami nggak berani (memberikan pernyataan),” kata Barung. 






Terpisah melalui pesan WhatsApp, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya sudah membawa Setiyono ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasilnya, akan diumumkan melalui gelar konferensi pers. 






“Untuk nama dan keterangan lebih lanjut belum bisa disampaikan saat ini. Selengkapnya akan diumumkan saat konferensi pers,” kata Febri pada keterangan tertulisnya. 





Selain Setiyono, ada 5 orang lain yang diamankan. Tanpa menyebut siapa saja namanya, dia menyatakan bahwa mereka terbukti melakukan transaksi pemberian. Yakni, diindikasikan terkait dengan proyek yang dianggarkan tahun 2018 ini. Transaksi pemberian yang diduga dilakukan 6 orang tersebut melibatkan penyelenggara negara di Pasuruan dan pihak swasta. 





“Kami mendapat informasi bahwa akan ada transaksi yang melibatkan penyelenggara negara dan pihak swasta. Setelah kami kroscek, diduga ada transaksi pemberian pada penyelenggara negara,” kata Febri





Selain mengamankan 6 orang yang diduga terlibat, Febri menyatakan pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti. Antara lain, sejumlah uang yang saat ini masih dihitung dan bukti perbankan.










(HDR/JPC)

[ad_2]

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *