Usai Dilantik, Syahri Mulyo Langsung Dinonaktifkan
[ad_1]
Wikimedan – Pasangan kepala daerah Kabupaten Tulungagung terpilih hasil Pilkada Serentak 2018, Syahri Mulyo dan Maryoto Birowo, Selasa (25/9) siang ini dilantik oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo sebagai bupati dan wakil bupati. Namun, lantaran Syahri Mulyo tengah menghadapi kasus hukum dugaan suap, maka yang bersangkutan langsung dinonaktifkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.
Mendagri Tjahjo mengatakan, sebagai gantinya, Maryoto Birowo akan mengisi jabatan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung. “Kemendari mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Plt kepada wakil bupati terpilih,” katanya, di Jakarta.
Tjahjo menuturkan, Syahri merupakan tersangka korupsi dugaan kasus suap proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Bupati Tulungagung Syahri Mulyo usai menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu (10/6). (Sabik Aji Taufan/Wikimedan)
Tjahjo memastikan, pihaknya tidak akan mencopot Syahri dari jabatannya sampai kasus tersebut berkekuatan hukum tetap. “Sampai menunggu bagaimana keputusan pengadilan tindak pidana korupsi,” jelas Tjahjo.
Sebelumnya, Kemendagri juga pernah melakukan pelantikan serupa di 2017. Saat itu, Plt Gubernur Sulawesi Tenggara Saleh Lasata melantik bupati buton terpilih Samsu Umar Abdul Samiun yang tersangkut kasus suap Hakim Konstitusi Akil Mochtar dalam gugatan Pilkada.
Usai dilantik, Samsu Umar langsung dinonaktifkan. Untuk mengisi kekosongan Bupati, Wakil Bupati Buton La Bakry, langsung dilantik menjadi Plt Bupati Buton. Ujungnya, saat kasus rampung dan Bupati (nonaktif) Samsu Umar divonis 3 tahun, La Bakry menjadi Bupati Buton definitif.
(rdw/JPC)
[ad_2]