Berita Medan

Ungkap Kasus Narkotika Polres Sergai IRT Kanjeng Mami Lagi Nyabu Digrebek

Indodax






SERGAI (Sumut) Wikimedan | Polres Sergai dalam Ungkap Kasus diwilayah Hukum nya Menangkap Ibu Rumah Tangga(IRT)Umiah Alias Kanjeng Mami (35) penduduk Dusun IV Desa Sei Rampah Kec. Sei Rampah ditangkap dirumah pada Rabu(16/0) sekira pukul 22.00 Wib malam.

Disamping Kanjeng mami ada Dua tersangka lagi yang bersamaan ditangkap yakni Roni (34) penduduk Dusun I Desa Sei Rampah Kec.Sei Rampah Kab.Sergai dan Adi Fitra als Adi (39) tpenduduk Dusun IV Desa Sei Rampah Kec.Sei Rampah Kab.Sergai

Dari tangan tersangka didapat barang bukti
-1 (satu) plastik klip transparan yg diduga berisi Sabu berat brutto 0,60 gr
– 4 (empat) helai plastik kosong
.1 (satu) buah bong yg sdh terakit
.1 (satu) hand phone merk nokia warna hitam
1(satu) hand phone merk blackberry warna hitam
1 (satu) unit sepeda motor warna merah

Kapolres Sergai AKBP. R. Simatupang SH. MHum melalui Kasubbag Humas Ipda Zulfan dalam keterangannya, menindak lanjuti informasi dari masyarakat tentang adanya rumah yang dijadikan lokasi penggunan narkotika jenis sabu di Dusun IV Desa Sei Rampah, Setelah mengetahui lokasi yang dimaksud team langsung menuju TKP dan mendapati ke tiga orang sedang berada dirumah dan di ruangan ketiga orang tersebut berada di temukan 1 (satu) helai plastik klip trasnparan diduga berisikan butiran kristal sabu

Selanjutnya Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Mapolres Sergai guna di proses lebih lanjut. (AfGans)






Berita sebelumyaWujudkan Kekompakan TNI – Polri Tanam Pohon


Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *