Transaksi Gelap Kemenkeu Rp 300 T Tak Direspons Sejak 2009

Pasang Iklan Disini

WikimedanTransaksi Gelap Kemenkeu Rp 300 T Tak Direspons Sejak 2009. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md membantah transaksi gelap sebesar Rp 300 triliun yang terdeteksi di Kementerian Keuangan belum pernah diserahkan secara resmi ke institusi itu.

Menko Polhukam itu menegaskan, transaksi janggal itu sudah terdeteksi dan disampaikan sejak 2009 silam hingga yang terbaru pada tahun ini. Laporan transaksi itu pun sudah disampaikan seluruhnya, namun tidak mendapat respons dari Kementerian Keuangan.

“Itu tahun 2009 sampai 2023, ada 160 laporan lebih. Taruh lah 160 laporan sejak itu, itu tidak ada kemajuan informasi. Sesudah diakumulasikan semua melibatkan 460 orang lebih di kementerian itu,” kata Mahfud dikutip dari keterangan videonya di akun YouTube Kemenko Polhukam RI, Kamis (9/3/2023).

“Yang akumulasi terhadap transaksi mencurigakan itu bergerak di sekitar Rp 300 triliun tapi sejak 2009 karena laporan tidak di-update tidak diberi informasi respons,” ungkap Mahfud.

Respons terhadap analisis transaksi mencurigakan dari pihak Kementerian Keuangan menurutnya kerap kali terjadi bila adanya kasus muncul. Misalnya, seperti yang terjadi baru-baru ini menimpa mantan pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo.

“Kadang kala respons itu muncul sesudah menjadi kasus kayak yang Rafael, Rafael itu jadi kasus lalu dibuka, loh ini sudah dilaporkan dulu kok didiamkan,” tutur Mahfud.

Respons pihak Kementerian Keuangan terhadap Rafael yang telah dicopot dari jabatannya dan dipecat sebagai ASN baru-baru ini kata Mahfud juga sebetulnya terjadi saat munculnya kasus Angin Prayitno, Eks Direktur Pemeriksaan dan Penagihan di Ditjen Pajak.

Mahfud menduga, tak adanya respons cepat dari hasil analisis transaksi mencurigakan yang sudah dilaporkan sebelum adanya kasus disebabkan kesibukan belaka para pejabat di Kementerian Keuangan. Karena itu, dia mengharapkan harus ada sistem yang bisa merespons cepat laporan PPATK itu.

“Dulu Angin Prayitno sama, tidak ada yang tahu sampai ratusan miliar, diungkap KPK baru dibongkar. Itu saya kira karena kesibukan yang luar biasa, sehingga perlu sistem aja menurut saya,” tutur Mahfud.

Kendati begitu, ia menegaskan, sangat menghormati upaya Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mulai melalukan bersih-bersih di Kementerian Keuangan dengan langsung menindak pegawai-pegawai yang profilnya terindikasi berisiko tinggi. Meskipun kasusnya sudah menumpuk sebelum Sri Mulyani menjabat.

“Saya sangat hormat dan salut kepada bu sri mulyani yang begitu hebat itu untuk membersihkan itu sudah lama mengambil tindakan-tindakan cepat tapi menumpuk sebanyak itu karena bukan Sri Mulyani, itu ganti menteri sudah empat kali sejak 2009, enggak bergerak,” ungkap Mahfud.

Mahfud menduga, selama ini laporan itu tidak direspons pihak-pihak di Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Keuangan secara cepat karena menganggap transaksi yang dilaporkan nominalnya kecil, sehingga dianggap tidak ada masalah.

“Ke-irjen-an baru beri laporan kalau dipanggil kali, sehingga ‘pak itu hanya kecil-kecil, enggak ada masalah,’ gitu. Ternyata kalau mau dianggap enggak ada masalah, sekarnag ada masalah,” tutur Mahfud.

Oleh sebab itu, ia mengimbau kepada semua pihak dan seluruh masyarakat membantu Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk betul-betul menindak orang-orang yang melanggar peraturan di Kementerian Keuangan.

“Enggak apa-apa saya kira kita harus membantu Bu Sri Mulyani, Bu Sri Mulyani sedang menyelesaikan itu dan kita tidak bisa menyembunyikan apapun kepada masyarakat sekarang ini tidak tahu dari saya tahu dari orang,” tutur Mahfud.

“Tadi ada yang tanya seperti anda tanya tadi juga ditanya ada data baru Rp 500 miliar, si Rafael, yang lain nyeletuk apa ada yang 3000? sudah tahu semua, kita enggak boleh berbohong,” tegasnya.

Sebelumnya, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan mengungkapkan bahwa pihaknya belum mendengar informasi mengenai temuan transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

“Memang sampai saat ini kami khususnya Itjen belum tahu tapi kami belum terima informasinya seperti apa. Nanti kami cek,” tegas Irjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh, Rabu (8/3/2023).

Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/news/20230309065830-4-420099/transaksi-gelap-kemenkeu-rp-300-t-tak-direspons-sejak-2009

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *