Total Hadiah Rp 10 Miliar, Oppo Gelar Kampanye #MimpiJadiGampang

Jakarta, Wikimedan – Oppo Indonesia menggelar kampanye online bertema #MimpiJadiGampang pada tanggal 1 Desember 2018 hingga 31 Januari 2019. Sesuai temanya, Oppo membantu wujudkan mimpi konsumennya melalui kampanye #MimpiJadiGampang.
“Oppo Indonesia mengadakan kampanye #MimpiJadiGampang untuk mewujudkan mimpi konsumen Indonesia. Misalnya memiliki rumah mewah, umroh, jalan – jalan ke luar negri dan mimpi – mimpi lainnya. Total ada 65.000 hadiah yang akan kami sediakan untuk diundi,” ujar Aryo Meidianto A, PR Manager Oppo Indonesia melalui keterangan resminya.
Kampanye #MimpiJadiGampang ini berlaku untuk konsumen yang membeli smartphone Oppo seperti Find X, F9 series, F7 series, A7, A3s series, A83 dan A71 pada periode 1 Desember 2018 hingga 31 Januari 2019. Pembelian tersebut dapat dilakukan melalui penjualan online ataupun offline seperti Oppo Store dan toko retail lain.
Total 65.000 hadiah termasuk hadiah berupa rumah seharga Rp 1 miliar disajikan dalam kampanye ini.
“Secara keseluruhan kampanye #MimpiJadiGampang menyediakan total hadiah lebih dari Rp 10 miliar rupiah” jelas Aryo.
Untuk mengikuti program ini, Anda cukup mengunduh dan melakukan pendaftaran pada aplikasi #MimpiJadiGampang yang nantinya tersedia melalui situs https://mimpijadigampang.oppomobile.id/. Setelah mendaftar, Anda akan diberikan opsi untuk memilih hadiah yang diinginkan. Usai pemilihan hadiah selesai, konsumen secara otomatis akan diikutsertakan pada pengundian hadiah utama berupa 2 rumah masing – masing bernilai Rp 1 miliar.
Oppo sendiri akan melakukan pengundian hadiah setiap dua minggu sekali. Sedangkan untuk hadiah utama, Oppo akan melakukan dua kali pengundian pada 4 Januari 2019 dan 7 Februari 2019. Undian ini tidak berlaku bagi konsumen yang melakukan pembelian produk daur ulang, barang bekas atau perangkat yang bukan dijual secara resmi oleh Oppo Indonesia.
Undian ini hanya berlaku bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki kartu identitas resmi berupa KTP atau SIM. Apabila konsumen belum memiliki kartu identitas resmi, maka dapat diwakilkan oleh orangtua atau wali. Konsumen juga dapat mendaftarkan lebih dari 1 perangkat dengan menggunakan kartu identitas dan alamat email yang sama.
Kategori : Berita Teknologi