Tolak Keinginan KontraS Bentuk TPF, Jokowi Masih Percaya Polri
Wikimedan – Presiden Joko Widodo menanggapi desakan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) yang meminta pemerintah membentuk Tim Pencari Fakta (TPF). Tim itu dibentuk untuk menyelidiki kerusuhan 22 Mei 2019.Namun, Jokowi menilai tim tersebut belum perlu dan meminta masyarakat untuk memercayakan penyelesaian kasus itu kepada Polisi. Karena saat ini, kata dia, kepolisian tengah berupaya keras untuk secara bersamaan mengungkap dua fokus utama dalam kasus itu.“Berikan waktu terlebih dahulu kepada polisi untuk menyelesaikan kasus (rencana) pembunuhannya,” ujarnya di Kota Denpasar, Bali, Jumat, (14/6).Pernyataan Presiden tersebut merujuk pada pengungkapan rencana pembunuhan empat pejabat tinggi negara dan seorang direktur eksekutif lembaga survei. Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengembangkan kasus tersebut.Tak hanya itu, menurutnya, kepolisian saat ini juga berupaya melakukan pengungkapan terkait dengan jatuhnya korban jiwa dalam aksi massa tersebut. Upaya pengungkapan kedua kasus tersebut menurut Presiden dijalankan kepolisian secara bersamaan.“Kemudian ini juga berjalan paralel nanti kasus yang berkaitan dengan (korban) meninggal yang ada di lokasi-lokasi kerusuhan. Saya kira dua-duanya berjalan paralel,” ucapnya.Lebih lanjut, Jokowi berpandangan, apabila dibutuhkan nantinya kepolisian juga dapat bekerja sama dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) dalam pengungkapan kasus-kasus tersebut.“Tidak hanya kepolisian, nanti bisa mengajak Komnas HAM dan lainnya,” tandasnya.