Berita Nasional

Tindak Tegas, Polri: Menjarah Barang Sudah Kriminal!

Indodax


[ad_1]






Wikimedan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengimbau korban gempa bumi serta tsunami di Donggala dan Palu untuk tidak menjarah sembarangan di toko waralaba. Sebab itu merupakan tindakan kriminal.





“Kepada masyarakat diimbau kalau memang itu kebutuhan pokok, kita masih mungkin dalam toleransi. Tapi kalau barang-barang lain, ini sudah kriminal,” tegas Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di kantornya, Jakarta, Senin (1/10).





Terlebih, jika barang-barang yang diambil seperti emas dan barang elektronik. “Kita tegur bahwa itu bukan kebutuhan pokok, kebutuhan pokok itu pangan, sandang, minuman,” jelasnya.


Tindak Tegas, Polri: Menjarah Barang Sudah Kriminal!

Kondisi Kota Palu setelah dilanda gempa dan tsunami. Ratusan orang meninggal dalam musibah tersebut (Haritsah Almudatsir/Jawa Pos)





Jika ada pihak-pihak yang memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan, Polri katanya tidak segan untuk bertindak tegas. “Iya (ditindak) ini kan ada undang-undangnya. Kami mohon dengan sangat kepada masyarakat jangan melakukan itu karena itu pelanggaran hukum,” kat Setyo.





Sementara itu, pihaknya akan mengupayakan juga penjagaan di toko-toko yang ditinggal kabur pemiliknya akibat gempa dan tsunami. Pengamanan dilakukan personel dari Polda Sulawesi Tengah dibantu dengan personel Polda lainnya yang dikirimkan ke wilayah tersebut.





“Kita upayakan semaksimal mungkin untuk dijaga,” pungkas Setyo. 






(dna/JPC)

[ad_2]

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *