Berita Medan

Tim Gabungan Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Sergai Razia Kafe dan Hotel

Indodax






SERGAI(Sumut),Wikimedan | Tim Gabungan Sat. Pol PP Kab.Sergai lakukan Razia Penyakit Masyarakat di Kafe dan Hotel di beberapa Kecamatan wilayah Kab. Sergai Jum,’at malam (14/12).

Razia ini dilakukan rutin dalam menjelang Hari Natal 2018 dan Tahun Baru 2019, di Sergai, dalam Razia tersebut terjaring sekitar 24 orang wanita dan pria hidung belang 2 orang yg didapat dari Kafe dan Hotel. Kadis Pol. PP Drs. Fajar Simbolon ketika dikomfirmasi di ruang kerjanya Dini hari disela memberikan Pembinaan dan efek jera kepada para terkena Razia, mereka diberikan pembinaan dan sangsi efek jera dengan membuat pernyataan diatas matrai, juga dilaksanakan pemerksaan sebagai pengguna Narkoba dalam hal ini tidak ada yg Positif dan sebagian mereka dipanggil orang tua nya serta melengkapi data identitas kependudukan apabila lengkap dengan membuat pernyataan dan dibolehkan pulang.jelas Kadis Pol Fajar.

Pantauan Media ini di beberapa ruangan hingga pukul 03.00 Wib Sabtu dinihari masih sibuk para orang tua dan para pemilik kafe yang anggota keluarganya terkena Razia sbuk melengkapi data agar dapat secepat mungkin segera pulang.

Salah seorang Pemilik salah satu Kafe Pondok R. Di Desa Paya Lombang ketika dikomfirmasiTiga orang anggota pelayan kafe nya belum dapat melengkapi data serta penjamin dari keluarganya hal ini disebabkan tidak punya identitas dan menurut Pengakuannya penduduk dari Daerah Riau.

Sementara menurut keterangan dari Kadis Pol.PP apabila blm melengkapi data identitas serta jaminan dari orang tua atau pun keluarganya tetap kami tahan sampai betul- betul melengkapi data yang akurat dari pihak keluarga tutup Kadis Pol PP. Fajar Simbolon (AfGans)






Berita sebelumyaWimboh Santoso : Kehadiran OJK Untuk Membantu Masyarakat


Kategori : Berita Medan

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *