Berita Nasional

Tiga WNI Sandera Abu Sayyaf Bebas, Pemerintah Tak Tahu Soal Tebusan

Indodax


[ad_1]






Wikimedan – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyerahkan tiga WNI yang dibebaskan dari penyanderaan oleh kelompok bersenjata Abu Sayyaf di Filipina Selatan pada Rabu, (19/9), kepada keluarganya. Penyerahan tersebut dilakukan pada pukul 09.00 di Kementerian Luar Negeri dan berlangsung tertutup oleh media.





Ketiga WNI tersebut adalah Hamdan Bin Saleng, Sudarling Bin Samansunga asal Selayar, serta Subandi Bin Sattu asal Bulukumba, Sulawesi Selatan. Penyerahan dilakukan oleh Wakil Menteri Luar Negeri, A.M. Fachir, dan disaksikan oleh Duta Besar RI untuk Republik Filipina, Sinyo Harry Sarundajang.






Usai penyerahan, Dubes Harry Sarundajang, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Lalu Muhammad Iqbal, Bupati Selayar Muhammad Basli Ali, dan salah satu perwakilan keluarga Rudi Wahyudin melakukan konferensi pers dengan media.


Tiga WNI Sandera Abu Sayyaf Bebas, abu sayyaf,

Ketiga WNI dibebaskan dari penyanderaan di Pulau Sulu, Filipina Selatan, pada Sabtu (15/9) (Today Online)





“Kami tidak membawa ketiga WNI tersebut karena mereka memerlukan psikologi healing, dan kami memberikan waktunya untuk keluarga,” kata Lalu kepada wartawan pada Rabu (19/9).





Selanjutnya, Harry mengatakan bahwa pembebasan sandera melibatkan komando militer Mindanao Barat. Harry juga mengatakan bahwa pemerintah Indonesia tidak mengetahui adanya tebusan.





“Untuk kasus ini, yang bernegosiasi adalah langsung pemerintah Filipina, kami tidak tahu ada tebusan atau ada uang,” kata Harry. “Ada beberapa isu yang menghubungkan penyanderaan ini dengan ISIS atau kelompok radikal lain, tapi tidak, mereka memang ingin sesuatu, dan ini tindakan kriminal,” tambahnya.






Ketiga WNI ini adalah nelayan Indonesia yang bekerja di kapal-kapal penangkap ikan Malaysia yang beroperasi di perairan Sabah, Malaysia. Mereka diculik saat sedang menangkap ikan dengan kapal BN 838/4/F di Perairan Taganak, Sabah, Malaysia pada 18 Januari 2017.






Ketiga WNI dibebaskan dari penyanderaan di Pulau Sulu, Filipina Selatan, pada Sabtu (15/9) pukul 14.00. Sebelum dipulangkan ke tanah air, ketiga WNI menjalani pemeriksaan kesehatan di pangkalan militer Filipina di Zamboanga serta pemulihan psikologis.





Seperti diketahui, dua WNI lainnya baru saja kembali diculik pada tanggal 11 September 2018 lalu. Pemerintah akan terus mengupayakan pembebasan WNI yang disandera dan pada saat yang sama akan memperkuat kerjasama dengan Malaysia dan Filipina guna mencegah jatuhnya korban baru.





(iml/JPC)

[ad_2]

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *