Tiga Provinsi Baru Yang Akan Dibentuk Melalui Pemekaran Wilayah Sumatera Utara
Wikimedan – Tiga Provinsi Baru Yang Akan Dibentuk Melalui Pemekaran Wilayah Sumatera Utara :
1. Provinsi Sumatera Tenggara
Provinsi pertama yang akan terbentuk adalah Sumatera Tenggara. Provinsi ini akan terdiri dari empat kabupaten dan satu kota, yaitu Kota Padang Sidempuan, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Padang Lawas, dan Kabupaten Padang Lawas Utara. Luas wilayah Sumatera Tenggara diperkirakan mencapai 18.767,8 km², dengan Kota Padang Sidempuan sebagai ibu kotanya.
2. Provinsi Sumatera Timur
Provinsi kedua yang akan terbentuk adalah Sumatera Timur. Provinsi ini akan meliputi satu kota dan lima kabupaten, yakni Kota Tanjungbalai, Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kabupaten Asahan, dan Kabupaten Batubara. Luas wilayah Sumatera Timur diperkirakan mencapai 14.224,05 km², dengan Kota Tanjungbalai sebagai ibu kota.
3. Provinsi Tapanuli
Provinsi ketiga yang akan terbentuk melalui pemekaran wilayah Sumatera Utara adalah Provinsi Tapanuli. Provinsi ini akan terdiri dari satu kota dan enam kabupaten, yaitu Kota Sibolga, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Toba, Kabupaten Samosir, dan Kabupaten Tapanuli Tengah. Luas wilayah Provinsi Tapanuli diperkirakan mencapai 12.707,9 km², dengan Kota Sibolga sebagai ibu kotanya.