Tiga Pengedar 40 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Ditangkap Polisi
Wikimedan – Satnarkoba Polrestro Jakarta Barat telah menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu dan exstasy di Pelabuhan Rakyat, Kecamatan Bojonegara, Cilegon, beberapa hari lalu.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz mengatakan, sari pengungkapan itu pihaknya mengamankan tiga orang tersangka berinisial APP, 30, HA, 41, dan LS, 36.
“Ketiganya memiliki peran yang berbeda APP dan HA merupakan kurir. Sedangkan LS merupakan Kapten Kapal,” kata dia Minggu (25/11).

Erick melanjutkan, Pihaknya berhasil mengamankan dua karung besar yang berisi narkotika jenis sabu dan exstacy. Barang haram itu barus saja dipindahkan dari kapal nelayan ke dalam mobil mewah milik para anggota sindikat narkotika ini.
“Selain mengamankan dua karung narkotika jenis sabu dan exstacy, kami juga mengamankan satu buah kapal nelayan yang digunakan untuk mengangkut narkotika tersebut menuju pelabuhan Bojonegara, Cilegon,” ungkap dia.
Guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut, ketiga tersangka ini langsung ke Mapolres Jakarta Barat. “Tim masih melakukan pengejaran terhadap beberapa orang DPO yang identitasnya sudah diketahui,” ucap dia.
Dari Informasi yang dihimpun, barang bukti yang disita berupa sabu sekitar 40 kilogram dan puluhan ribu pil ekstasi yang akan disebar di Jakarta.
(jpg/bin/JPC)
Kategori : Berita Nasional