Berita Nasional

Terlibat Sindikat Narkoba, Caleg Cantik Ditangkap Polisi

Indodax


Wikimedan Narkoba tidak pandang bulu. Calon anggota DPRD Kabupaten Kuningan berinisial RV, 31, ditangkap polisi karena terlibat sindikat narkoba. Perempuan cantik ini ditangani  Satuan Reserse Narkoba ( Satreskoba) Polres Cirebon Kabupaten (Cikab).

Kapolres Cirebon Kabupaten AKBP Suhermanto mengungkapkan, tersangka RV ditangkap awal Desember 2018 di pintu Tol Ciperna. Polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika di Kabupaten Cirebon.

“Kami langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya di salah satu minimarket Jalan raya Cirebon-Kuningan wilayah Desa Ciperna, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Setelah diperiksa ternyata tersangka merupakan seorang caleg DPRD Kabupaten Kuningan,” kata dia di Stadion Ranggajati, Kelurahan/Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Kamis (20/12).

Masih kata Kapolres, pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap jaringan narkoba tersebut, apakah termasuk jaringan lokal atau provinsi. “Kalau menurut pengakuan caleg itu dia baru menjadi kurir dan pengedar selama tiga hingga enam bulan,” katanya.

Suhermanto menuturkan, tersangka RV merupakan satu dari 19 tersangka yang ditangkap dalam operasi Antik yang digelar Polres Cirebon Kabupaten.

“RV tercatat sebagai warga Desa Bendungan, Kecamatan, Lebak Wangi, Kabupaten Kuningan. Tersangka ini bukan hanya pengonsumsi sabu, tetapi juga diduga sebagai kurir dan pengedar. Kami sudah beberapa pekan mengintai gerak geriknya. Kini tinggal pengumpulan bukti mencari tersangka lain dalam kelompok dia. Tersangka terjerat Pasal 112 ayat (1), Undang–Undang RI Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika,” tuturnya. 

(jpg/JPC)


Kategori : Berita Nasional

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *