Teknologi

Terkait Perlindungan Data, Kominfo Usulkan E-KTP Hanya Tampilkan Data Seperlunya

Indodax


Jakarta, Wikimedan Perlindungan data pribadi semakin menjadi perhatian. Setelah minggu lalu sudah diserahkan RUU PDP ke DPR, kini Kominfo mengusulkan jika e-ktp sebaiknya tak menampilkan data menyeluruh.

Hal ini disampaikan langsung oleh Semuel Abrijani Pangarepan selaku Dirjen Aplikasi dan Informatika KemenKominfo. Menurutnya, e-ktp yang dicetak tak perlu menampilkan data secara lengkap, harusnya berupa nama dan NIK saja.

“Tapi yang diprint itu gak perlu lengkap jadi banyak sekali perubahan-perubahan yang akan dilakukan” ujarnya, di Jakarta, Kamis (30/01).

Dalam kesempatan yang sama, David Yama selaku Direktur pendaftaran penduduk Ditjen Dukcapil Kemendagri sepakat dengan rencana Dirjen Kominfo. Ia berpendapat perlu adanya tinjauan ulang kembali terkait data di e-ktp.

“Saya melihat bahwa memang kita perlu melihat lagi seperti apa sisi diatas ektp,” ujarnya, Kamis (30/01).

Baca juga: Kominfo: Perusahaan Asing Bakal Berinvestasi Saat RUU PDP Telah Disahkan

David menjelaskan jika proses pembacaan data ektp dengan card reader jauh lebih aman dibanding dengan menampilkan data secara cetak.

Selain itu, pihaknya juga melakukan pengamanan data secara lanjut melalui portal web. Situs itu diklaim bakal menampilkan data ektp yang tak bisa diambil.

Kabarnya, Disdukcapil bakal mengembangkan sistem keamanan dengan melalui pemindai sidik jari dan face recognition.

“Masih dalam tahap persiapan, kami belum ada target, namun pemindai sidik jari dan face recognition masih dalam pengembangan kami” terang David.

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *