Tergiur Upah Mahal, Nelayan Selundupkan Sabu 4,5 Kilogram
Wikimedan – Hati YN, 52, tak sanggup menolak upah mahal dari seorang bandar sabu. Nelayan asal Desa Sei Pancang, Sebatik Utara itupun rela menjadi kurir narkotika golongan satu jenis sabu.
Sayang niatnya itu digagalkan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan. YN dibekuk di perairan Liang Bunyu, Sebatik Barat, Minggu (11/11) lalu. Di dalam perahunya, YN tengah membawa sabu seberat 4,5 kilogram.
Kepala BNNK Nunukan Kompol Lamuati mengatakan, barang bukti ditemukan dalam satu plastik dengan total berisikan 90 paket plastik. Bungkus plastik itu dibalut tebal dengan bungkus plastik lainnya.
“Jadi dengan barang bukti tersebut, kami langsung membawanya ke BNNK. Setelah itu langsung melakukan penyidikan dibantu dengan personel Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Nunukan,” ungkap Lamuati, dikutip dari Radar Tarakan (Jawa Pos Group), Sabtu (17/11).
Dari hasil pemeriksaan sementara, sabu berasal dari Tawau, Malaysia. Seorang bandar mengirimkan kepadanya dengan perintah akan ada seseorang lagi yang akan mengambil sabu tersebut. Bandar yang diketahui bernama Nur tersebut, berkomunikasi dengan YN menggunakan handphone.
YN kembali akan menunggu perintah Nur, sabu akan dibawa ke mana. Belum diketahui tujuannya, YN sudah dibekuk bersonel BNNK. Untuk sementara, penyelidikan terus dilakukan penyidik Satreskoba pasca pelimpahan kasus tersebut. YN diketahui membawa sabu, atas laporan masyarakat.
YN mengaku baru pertama kali jadi kurir. Tak punya pekerjaan layak dan tergiur iming-iming bayaran tinggi oleh bandar, membuatnya hatinya luluh. Ia baru akan mendapatkan jatahnya yang dijanjikan sebesar Rp 4 juta, setelah barang sampai pada orang yang dituju. Namun itu gagal dilakukannya.
“Ya, kalau dari pengakuan baru sekali. Tapi, jika kami melihat dengan barang bukti sebanyak itu, kami menduga ia sudah melakukannya lebih dari sekali,” urai Lamuati.
Lamuati sangat menyayangkan perbuatan YN, apalagi YN terbilang sudah berumur. BNNK Nunukan pun menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke Polres Nunukan guna proses hukum lebih lanjut.
(jpg/est/JPC)
Kategori : Berita Nasional