Team Opsnal Reskrim Polsek Perbaungan Amankan Penjambret
SERGAI(Sumut),Wikimedan | Team Opsnal Polsek Perbaungan berhasil mengamankan Penjambret GP alias Ganda (37) penduduk Dusun III Drda. Sijnggi Kec. Perbaungan Serdang Bedagai Rabu(7/11) sekotar jam 18.30 Wib.
Ganda Menjambret Tas Khairun Nisa (27) penduduk Dusun I Desa Pasar Bengkel Kec. Perbaungan Kab. Sergai. Kejadian pada saat di Jalan Medan-T. Tinggi tepatnya simpang Kampung Tempel Desa Fortuna Kec. Perbaungan Kab. Sergai
Akibat dari perbuatan tersangka tersebut korban mengalami luka memar dan bengkak pada pergelangan tangan korban serta kerugian sebesar Rp 1.600.000,- ( satu juta enam ratus ribu rupia
Pada hari Rabu tanggal 07 Novrmber 2018, sekira pukul 18.30 wib, saat pelapor sedang mengendarai sepeda motor Honda Vario miliknya melintas di Jalan medan-tebing tinggi mengarah ke tebing tinggi, sesampainya di simpg kampung tempel Fortuna tersangka yang sudah mengikuti korban dari belakang langsung mendorong korban yang sedang melintas dan berboncengan dengan anak korban dengan maksud agar korban terjatuh dan memudahkan tersangka untuk mengambil dompet korban yang tergantung di stang sepeda motor korban, pada saat tersangka mendorong korban rupanya korban terkejut dan sempat sepeda motor yang di naiki korban oleng namun korban dapat mengendalikan sepeda motor korban tetapi korban kehilangan dompet dari stang sepeda motor korban karena pada saat yanh bersamaan tersangka mendorong korban tersangka langsung mengambil dompet milik korban tersebut.
Karena terkejut korban sempat menjerit meminta tolong namun tersangka langsung memacu kendaraannya dengan cepat menuju desa bengkel, korban sempat melakukan pengejaran kearah desa bengkel namun kehilangan jejak tepat di simpang suka beras.
Korban kemudian menginformasikan kepada suami korban dan suami korban menginformasikan kejadian tersebut ke pada pihak kepolisian polsek perbaungan dan mendapat informasi tersebut pers opsnal dan spk polsek melakukqn penyisiran mulai dari simpg fortuna hingga ke Desa lidah tanah dengan berkomunikasi kepada kepala dusun dan kades agar melaporkan apa bila ada melintas sepeda motor sesuai ciri tersangka.
Mendapat informasi dari pers opsnal tersebut beberapa menit kemudian ternyata kepala dusun ( kadus ) dusun I desa suka beras melihat tersangka melintas sesuai ciri yang telah di informasikan dan bersama personil polsek melakukan pengejaran ke dsn I desa suka beras, pada saat dilakukan pengejaran tersangka yang mengendarai sepeda motornya tidak menguasai medan akhirnya terjatuh dan dapat di amankan oleh petugas serta masyarakat yang sudah ramai berkumpul di tkp, kemudian di lakukan konfrontir terhadap korban dan dimpet milik korban ternyata memang tersangka adalah pelaku yang menjambret korban.
Korban sempat bingung karena pada saat di lakukukan penangkapan terhadap tersangka tersangka sudah mengganti baju/pakaiannya dengan pakaian lain, tadinya pada saat beraksi tersangka memakai pakaian korpri dan pada saat di amankan tersangka sudah menggunakan kaos oblong putinh dengan maksud agar korban tidak lagi mengenali tersangka.
Kemudian dari tangan tersangka di amankan 1 ( satu ) buah dompet gantung yang di dalamnya berisikan 1 ( satu ) buah Hp merk OPPO, sejumlah uang, atm dan kartu tanda pengenal milik korban.
Kemudian tersangka dan barang bukti di amankan ke komando polsek perbaungan serta atas perbuatan tersangka tersebut korban merasa keberatan dan membuat laporan pengaduan laporan pengaduan ke Polsek perbaungan dengan harapan agar tersangka dapat di Hukum sesuai dengan Hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.(AfGans)
Kategori : Berita Medan