Berita Nasional

Tak Terima Dijadikan Tersangka, Ahmad Dhani Ngadu ke Fadli Zon di DPR

Indodax


Wikimedan – Musisi Ahmad Dhani tengah menghadapi perkara hukum di Polda Jawa Timur. Ia dilaporkan atas dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ia kini berstatus sebagati tersangkadan berkasnya akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.

Tak terima dijadikan tersangka, Dhani menyambangi DPR RI, Rabu (5/12). Dia datang bersama kuasa hukumnya, dan direncanakan bertemu dengan Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon. 

Ditemui sebelum melaksanakan pertemuan, Dhani mengatakan bahwa kepentingannya bertemu wakil rakyat ini agar diberikan waktu untuk beraudiensi dengan Komisi III DPR RI terkait kasus yang menjeratnya.

“Rencananya mau bikin audiensi dengan Komisi III, dalam rangka melaporkan proses penyidikan yang dilakukan di Polda Jatim,” kata Dhani di lokasi.

Jalur ini ditempuh karena Dhani menilai ada kejanggalan dalam kasus yang menjeratnya. Terutama dalam penetapannya sebagai tersangka yang terkesan dipaksakan.

“Kemarin proses saya menjadi tersangka,  karena saksi ahlinya kurang kompeten, diambil dari Kominfo Provinsi. Harusnya menurut yang diisyaratkan Undang-undang mencari saksi ahli dari Kominfo Pusat,” jelas Dhani.

“Saya merasa penyidikan ini gimana caranya supaya saya jadi tersangka dan terdakwa di pengadilan,” lanjutnya.

Di sisi lain, mantan suami Maia Estianty itu membantah, aduannya ke DPR untuk mengintervensi hukum. Dia menegaskan bahwa usahanya ini sepenuhnya demi mencari keadilan, karena merasa tidak melakukan pelanggaran pidana.

“Bukan dong. Kalau intervensi hukum kalau saya memang salah diintervensi gimana caranya supaya benar. Ini kan saya nggak salah. Gunanya Komisi III kan itu. Bukan intervensi hukum, tapi luruskan jalannya hukum pidana,” tukasnya.

(sat/JPC)


Kategori : Berita Nasional

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *