Berita Nasional

Tak Perlu Ngantre, Warga Jabar Bisa Bayar Pajak di Mini Market

Indodax


Wikimedan – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengumumkan kabar baik soal kebijakan baru pada Januari 2019 mendatang. Yakni masyarakat Jawa Barat bisa membayar pajak motor ataupun mobil via toko online dan minimarket.

Kebijakan baru tersebut digagas Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dalam memudahkan pelayanan publik. Karena dengan cara online, masyarakat Jabar tidak perlu lagi mengantre panjang di kantor pajak.

“Nanti para wajib pajak tidak usah mengatre di kantor Samsat, cukup datang minimarket terdekat saja,” kata Ridwan Kamil di Gedung Sate, Senin (17/12) lalu.

Selain di minimarket juga bisa di toko online, yang mana sistem dan administrasinya akan diatur dengan Dipenda Jabar. Hal ini dimaksudkan untuk memudahkan layanan kepada masyarakat Jabar.

“Semakin sepi di kantor-kantor Samsat, semakin bagus. Akan tetapi uang pajak kendaraan tetap masuk ke kas negara,” ujarnya.

Kang Emil sapaannya mengabarkan secara langsung melalui akun Instagramnya @ridwankamil beberapa waktu lalu.

“Bayar pajak kendaraan motor/mobil mulai Januari 2019 cukup ke kasir Alfamart dan Indomaret. Atau ke Bukalapak dan Tokopedia. Karena Pemprov Jabar sekarang ingin warganya gak perlu repot dan waktunya bisa untuk produktifitas hidup lainnya yang lebih prioritas. Jangan lupa bayar pajak motor dan mobilnya ya,” tulis @ridwankamil 

(ona/JPC)


Kategori : Berita Nasional

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *